Ketangkap Bawa Motor Pelajar Tidak Naik Kelas
PURWAKARTA, RAKA – Selama masih berstatus pelajar dilarang mengendari motor dan mobil di Purwakarta. Jika masih nekat sanksi tegas bakal diberlakukan dan siswa dijamin untuk tidak akan naik kelas.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan itu, Selasa ((12/2). Hal tersebut tertuang dalam Perbup Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Oleh Peseta Didik. “Untuk di Purwakarta kita sudah ada himbauan melalui Perbup tentang larangan pelajar mengendari sepeda motor atau mobil, dan sankinya juga tidak main-main, yang bersangkutan tidak naik kelas,” ujar Anne.
Anne menjelaskan, untuk meminimalisir para pelajar SMP menggunakan sepeda motor atau mobil pihaknya bekerjasama dengan sejumlah intansi, diantaranya Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan. Ketiga intansi tersebut, kata Anne kerap melakukan razia. Jika untuk penanganan sekolah SMA,SMK atau sederajat Anne mengaku kesulitan dalam pengawasan. Sebab kewenangannya berada dipihak Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Meski begitu Anne mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Purwakarta untuk terus menggalakan razia dijalanan. Sehingga diharapkan pihak sekolah juga memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah daerah. “Harapan kami seperti itu, karena itu sudah pelanggaran undang-undang dan yang mereka itu langgar hukum negara, kalau tidak ditangani dengan baik bagaimana pendidikan kita kedepan,” ujar Anne. (gan)