Mahasiswa KKN Wajib Sertakan Hasil Rapid Tes
PENGARAHAN : Mahasiswa Unsika menyimak materi pembekalan yang disampaikan narasumber.
LEMAHABANG, RAKA – Di saat kampus lain melaksanakan wisuda secara virtual, Kampus Unsika Karawang dengan percaya dirinya menggelar kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Pasahal, pandemi Corona virus sedang mengganas di Karawang, dengan angka kasus kenaikan yang signifikan dan menjadikan label Karawang sebagai zona merah.
Berdalih tetap menerapkan protokol kesehatan, puluhan mahasiswa kampus negeri di Karawang itu mulai dibidik tim gugus tugas Covid-19 Karawang. Pasalnya, ada camat yang menolak, ada juga beberapa diantaranya yang masih setengah hati menerima kehadiran ratusan mahasiswa tersebut.
Plt Camat Lemahabang misalnya Arta. Ia mengatakan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19 wajib di terapkan, kemudian para mahasiswa harus jelas menyertakan identitasnya secara rinci, mulai dari nama lengkap, alamat dan keterangan kesehatannya pun harus disertakan.
Bahkan setiap mahasiswa yang masuk ke desa harus melampirkan keterangan hasil rapid test, kemudian jika ada yang positif atau reaktif, maka tidak wajib ikut serta dalam kegiatan KKN ini. “Pada dasarnya, kita menerima kedatangan mahasiswa KKN ini, tapi harus tegas. Kesehatannya wajib dimonitor, apa lagi kegiatannya ini bukan sehari dua hari, melainkan sebulan atau lebih. Maka dari itu wajib melampirkan rapid test. Sebab di antara mahasiswa ini, ada yang dari dalam dan luar Kecamatan Lemahabang, bahkan di luar Karawang,” kata Arta.
Lain halnya dengan Camat Cilamaya Kulon Rully Sutrisna, meskipun belum ada laporan, apakah ada mahasiswa Unsika KKN di salah satu desa di Cilamaya Kulon, secara tegas, kegiatan itu akan ia tolak dilaksanakan di wilayahnya. “Ini bukan persoalan menghambat program akademi, sebab banyak di antara kampus lainnya justru memberlakukan pembelajaran jarak jauh, seperti sidang skripsi secara virtual, bahkan wisuda pun dilakukan secara virtual. Tapi ini KKN, jelas mendatangkan mahasiswa yang domisili luar kecamatan yang bisa jadi label kotanya dari zona merah,” tegas Rully.
Dengan bersikap seperti itu, pihaknya ingin melindungi mahasiswa yang hendak KKN ini dan masyarakatnya dari ancaman penyebaran Covid-19.
Ada arahan dari bapeda bidang permensos, agar digiring dulu ke Bappedam. “Kan selama ini yang mengarahkan jalur KKN dari mana-mana itu Bapeda bidang permensos,” ujarnya.
Sementara itu, ketua gugus tugas pencegahan Covid-19 Dr Fitra Hergyana mengatakan, soal KKN Unsika yang menerjunkan ratusan mahasiswa ke kampung-kampung, pihaknya akan cek dan koordinasi lebih lanjut. “Atas laporan ini akan dievaluasi bersama Satgas, baik soal izin maupun lainnya nanti kita cek,” tutupnya. (rok)