Pengurus DPM Dikukuhkan
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak dua belas orang pengurus baru Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR KHEZ Muttqien, resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dihelat dalam pelantikan pengurus baru di aula kampus Jalan Baru Maracang Nomor 35.
Ketua DPM Demisioner Riyan Haqi Khoerul Anwar mengatakan, pelantikan tersebut sebelumnya atas penetapan Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) serta usulam dari tiap Himpunan Mahasiswa Jurusan. “Pengurus DPM baru, diharapkan lebih memperhatikan aspek legislasi mahasiswa, khususnya berbicara mekanisme yang masih butuh perbaikan,” paparnya.
Sementara, Surya Hadi Dharma, Waka III Bidang Kemahasiswaan yang melantik sekaligus membuka acara berharap, program yang ditetapkan dan direncanakan aktif dan efisien untuk kemajuan kampus. “Adanya sidang ini, semoga dapat menjadi momentum untuk merumuskan program dan kegiatan yang strategis,” katanya.
Surya pun melanjutkan, sebagai keluarga memiliki kewajiban untuk memajukan kampus. “Mudah-mudahan berjalan lancar,” ujarnya.
Ketua terpilih DPM, Eka Budiman mengatakan, akan membantu memajukan organisasi internal STAI Muttaqien agar lebih baik lagi. “Dengan harapan organ internal menjadi kader-kader berkualitas,” kata Eka.
Mengenai kegiatan, Eka pun melanjutkan, bahwa harus ada identitas kemuttaqienan sebagai identitas aktivis mahasiswa. (ris)