GERBANG SEKOLAH

Rekrutmen PPPK Guru Perlu Diperbaiki

Proses Tidak Terlalu Lama

KARAWANG, RAKA- Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru masih menimbulkan persoalan. Kedepan, pemerintah diminta memperbaiki sistem perekrutan. Salah seorang guru di salah satu SMP di Karawang, Maman mengatakan, bagi guru honorer, menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan sebuah impian. Ada adanya rekrutmen PPPK sangat ditunggu-tunggu. “Tentunya menjadi PNS atau PPPK itu keinginan semua guru honorer. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan kemudahan bagi guru honorer,” pintanya.

Terutama, lanjutnya, bagi guru honor yang sudah mengabdi lama. “Prioritaskan guru yang sudah mengabdi lama, terutama yang sudah berusia sepuh. Beri kesempatan seluas-luasnya,” harapnya. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi menyampaikan bahwa semestinya skema PPPK diperbaiki. Dia tidak ingin nantinya kondisi guru honorer di sekolah negeri semakin memprihatinkan. “Awalnya ketika ada niat merekrut satu juta guru itu kita sambut baik. Namun dalam pelaksanaannya kami berharap ada catatan penting. Jadi kami ingin ada perbaikan,” ujar Unifah dalam webinar, Jumat (31/12).

Kemudian, dirinya pun tidak menginginkan proses perekrutan PPPK memakan waktu lama. Sebab, dikhawatirkan jika perekrutan tak dilakukan dengan baik, maka akan menimbulkan masalah baru bagi guru honorer. Unifah juga ingin guru honorer yang sudah lolos ini segera langsung dikembalikan ke sekolah asalnya. Hal itu guna memenuhi kebutuhan guru PNS di sekolah negeri. “Kami berharap nanti bisa didiskusikan bagaimana guru-guru ini dikembalikan ke sekolah asalnya dengan status PNS tadi,” tambahnya.

Disebutkan olehnya, pengembalian guru yang lolos PPPK ke sekolah asal itu adalah suara dari sekolah. Diharapkan agar pemerintah turut membantu proses tersebut. “Karena ini akan menjadi kebijakan publik. Kalau kebijakan publik ini kita wajib mendengar, supaya kebijakan yang dihadirkan tidak diskriminatif,” pungkas Unifah.(asy/jpg)

Related Articles

Back to top button