SK Prodi Pendidikan Agama Islam Turun
STIT Rakeyan Santang Segera Berubah Bentuk Jadi Institut
KARAWANG, RAKA- Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Rakeyan Santang Karawang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Tidak cukup sampai disini, STIT Rakeyan Santang juga saat ini tengah menambah prodi lainnya dan tengah mengajukan perubahan bentuk menjadi institut.
STIT Rakeyan Santang Karawang mengawali pembukaan prodi sarjana (S1) PAI sejak tahun lalu dan legalitasnya saat ini sudah diakui berdasarkan SK Kemenag RI nomor 774 tahun 2024 tentang izin penyelenggaraan program studi Pendidikan Agama Islam untuk program sarjana pada Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Rakeyan Santang Karawang per tanggal 10 Juli 2024. “Alhamdulillah, untuk Prodi PAI sekarang sudah keluar izinnya. Kemarin kami ambil langsung ke Kemenag RI SK nya,” kata Wakil Ketua 1 STIT Rakeyan Santang Karawang Dr. H Candra Mochamad Surya, Kamis (25/7).
Hadirnya izin penyelenggaraan Prodi PAI ini tentunya menjadi kesempatan bagi masyarakat Karawang untuk kuliah Prodi PAI di STIT Rakeyan Santang. “Tahun ajaran baru saat ini masih kami buka penerimaan mahasiswa baru. Untuk perkuliahannya ada kelas reguler yang diselenggarakan pada hari Kamis – Jum’at – Sabtu,” paparnya
Sementara itu, Ketua STIT Rakeyan Santang Dr (c) H. Hendar menuturkan, STIT Rakeyan Santang saat ini memiliki 3 prodi, dua merupakan prodi lama seperti Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI/SD), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan 1 prodi baru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan kedepan insya allah tidak akan lama akan lahir prodi baru yaitu Manajemen Pendidikan Islam (MPI), sedangkan 3 program studi baru lainnya yaitu Prodi Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Hukum Keluarga Islam dan Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI/SD) sedang proses pengajuan ke Kementerian Agama RI,” paparnya.
Dengan bertambahnya prodi dan pengajuan prodi baru tersebut, tambahnya, pihaknya sedang mengajukan perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi institut. Melalui perubahan bentuk ini, diharapkan lembaga pendidikan ini semakin berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Karawang. “Kami mohon doanya agar perubahan bentuk menjadi institut ini segera selesai,” tutupnya. (asy)