STAI Beri Pemahaman Pola Asuh Anak
POLA ASUH : Dosen Prodi PIAUD STAI KH EZ Muttaqien Samin Syahidin M.Pd (kanan) bersama Enen Kusnandar M.Pd usai memberikan materi Seminar Pola Asuh Anak antara Guru dan Orang Tua.
PURWAKARTA, RAKA – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR KH EZ Muttaqien Program Studi (Prodi) Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) memberikan pemahaman pola asuh antara guru dan orang tua melalui seminar pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan yang diikuti guru dan orang tua siswa ini digelar secara maraton di tiga tempat yang berbeda. Ketiganya adalah RA Al-Muawanah Kecamatan Pondok Salam, TK Nurul Fatah Kecamatan Tegalwaru, dan Kober Annisa Nurul Waro Kecamatan Sukatani.
Dosen Prodi PIAUD STAI KH EZ Muttaqien Samin Syahidin mengatakan, pola asuh orang tua adalah suatu cara orang tua dalam mengasuh dan mendidik, serta membina anaknya dengan penuh kasih sayang. “Ini bertujuan agar perilaku sosial anak dapat berkembang dengan baik. Pola asuh merupakan pola interaksi antara orang tua dan anak, yaitu bagaimana cara sikap atau perilaku orang tua saat berinteraksi dengan anak,” ujarnya.
Samin menjelaskan, peran orang tua bagi pendidikan anak adalah memberikan dasar pendidikan, sikap, dan keterampilan dasar. Seperti, pendidikan agama, budi pekerti, sopan santun, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan. “Pola asuh orang tua ada tiga, yaitu otoriter, permisif, dan demokratis. Pola asuh otoriter dimana orang tua menekankan segala aturan. Orang tua harus ditaati anak, bertindak semena-mena, tanpa dapat dikontrol oleh anak. Anak harus menurut dan tidak boleh membantah apa yang diperintahkan Orangtua,” katanya.
Adapun pola asuh permisif, sambungnya, yaitu segala aturan dan ketetapan keluarga ada di tangan anak. Apa yang dilakukan anak diperbolehkan orang tua. Orangt tua menuruti segala kemauan anak. Anak cendrung bertindak semena-mena, tanpa pengawasan, dan bebas melakukan apa saja yang diinginkannya. “Adapun pola asuh demokratis adalah saat kedudukan antara orang tua dan anak sejajar. Suatu keputusan diambil bersama dengan mempertimbangkan kedua bela pihak. Anak diberikan kebebasan yang bertanggung jawab, artinya apa yang dilakukan oleh anak tetap harus dibawah pengawasan orang tua dan dapat dipertanggung jawabkan secara moral,” ujar Samin.
Lebih lanjut Samin menjelaskan, pola asuh secara Islam. Yakni, satu kesatuan yang utuh dari sikap dan perlakuan orang tua terhadap anak yang masih kecil dalam mengasuh, mendidik, membina, membiasakan, dan membimbing anak secara optimal berdasarkan Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW. Pola asuh ini dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan kompetensi-kompetensi tertentu pada anak. “Ketika orang tua berinteraksi dengan anaknya, orang tua haruslah cerdas mengetahui perkembangan anaknya. Yakni, meliputi kompetensi akidah dan keimanan kepada Tuhan YME, kompetensi akhlak (moral), kompetensi fisik, kompetensi motorik, kompetensi akademik, serta kompetensi sosial-emosi. Dan didukung dengan pendidikan yang berlandaskan agama Islam,” ucapnya.
Salah satu tanggung jawab yang harus diberikan orang tua atas anak yang diamanahkan kepada mereka adalah pola asuh yang tepat untuk membantu pembentukan karakter anak. Hal ini, kata Samin, sesuai dengan konsep Islam yang tercantum dalam Hadits Riwayat Abu Hurairah (dalam Abdurrahman, 2004). Roasululloh SAW bersabda: ”Barang siapa tidak mengasihi (anaknya), maka dia tidak akan dikasihi (anaknya)”.
“Dalam konteks yang lebih luas, hadits tersebut dapat diartikan bahwa apabila kita menginginkan anak yang berkarakter pengasih, maka harus dimulai dari orangtua yang selalu mengasihi dan menyayangi anak-anaknya,” ujarnya. (gan)