KARAWANG

Gerbang Tol Kutanegara Dibuka Sesuai Kebutuhan

KARAWANG, RAKA- PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) siap mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara. Ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus balik dari Bandung menuju Jakarta.
Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menjelaskan jalan tol sepanjang 8,5 kilometer ini akan disiapkan pada periode 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 yang dibuka berdasarkan diskresi Kepolisian. “Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara yang beroperasi fungsional ini akan membantu mengurai kepadatan volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Susun (SS) Dawuan Km 66,” kata Charles Lendra, kemarin.
Ia menjelaskan, Jalan Tol Susun Dawuan Km 66 merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati jalan Tol Cipularang. Selain itu, menjadi jalur yang dilintasi kendaraan dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Charles juga menyebut, salah satu alasan pembukaan jalan tol Japek II Selatan ini harus sesuai diskresi Kepolisian lantaran kendaraan yang melewati jalur ini akan keluar melewati Jalan Provinsi. “Kondisi Jalan Provinsi (Jalan Industri) yang akan dilewati pengguna jalan kurang lebih sepanjang 15 Km menuju Karawang Timur atau sepanjang 22 km menuju Karawang Barat setelah melewati jalur fungsional ini. Atas dasar pertimbangan hal itulah, nantinya, kami akan memberikan rekomendasi kepada pihak Kepolisian sebagai dasar diskresi dibukanya jalur fungsional ini,” jelas Charles.
Charles menambahkan, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dengan kecepatan maksimum 60 km/jam. Jika dibuka, pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui Jalan Provinsi (Jalan Industri).
Selanjutnya untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1. Ia memastikan, pengguna yang akan melewati Jalan Tol Japek II Selatan tidak akan dikenakan tarif. “Tetapi pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara,” imbuh Charles.
Charles merinci, di GT Kutanegara, pengguna jalan tetap akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang jalan Tol Cipularang.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik. Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Ia menambahkan, lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri).
Untuk diketahui, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara merupakan bagian dari Seksi 3 (Sukabungah-Sadang) sepanjang 31,25 kilometer, yang saat ini tengah menjadi prioritas pekerjaan proyek Jalan Tol Japek II Selatan. Total panjang keseluruhan jalan tol ini mencapai 62 kilometer yang terbagi atas 3 seksi, yaitu Seksi 1: Jatiasih-Setu sepanjang 9,3 kilometer, Seksi 2: Setu-Sukabungah sepanjang 21,45 kilometer dan Seksi 3: Sukabungah-Sadang sepanjang 31,25 kilometer. (jpg)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button