HEADLINE

Gerindra Raih Suara Terbanyak, PDIP Tolak Tanda Tangan Hasil Penghitungan Suara

KARAWANG, RAKA – Partai Gerindra sukses memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024 mendatang. Partai Gerindra memperoleh 279.533 suara, Demokrat 237.955 suara, Golkar 148.069, PDIP 127.368, Nasdem 124.734 dan PKS 102.381.
Rapat pleno penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten telah diselenggarakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Selasa (5/3). Selama kegiatan berlangsung, PDIP tidak menyetujui grafik perhitungan suara manual dengan data yang terdapat di Sirekap, terkhusus untuk suara pemilihan presiden (Pilpres).
Sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan Karawang, Natala Sumedha menyampaikan untuk saat ini pihak PDI tidak akan menandatangani hasil perhitungan suara yang telah diperoleh. Ia telah memberikan instruksi kepada semua saksi yang tersebar di seluruh TPS untuk menunda penandatangan. “Hari ini kita memasuki tahapan perhitungan suara finalisasi di Kabupaten Karawang, kami dari PDI Perjuangan masih menolak hasil Pilpres karena kita sinyalir banyak kejanggalan yang ditemukan oleh saksi di setiap TPS. Kami akan mempelajari dulu terkait masalah perhitungan ini, kami menginstruksikan ke seluruh saksi untuk menunda dulu penandatangan proses penetapan dan pengesahan suara pilpres,” ujarnya, Selasa (5/3).
Tidak hanya itu, Natala mengatakan juga telah mengisi formulir keberatan. Pengisian formulir ini di dasarkan pada laporan yang telah masuk melalui grup dan berita. Di dalam formulir akan disebutkan secara terperinci terkait alasan keberatan dari partai. “Kami akan mengumpulkan semua saksi karena laporan masuk di group kami dan juga laporan kami dapatkan dari berita. Kami mengisi formulir keberatan, secara hukum juga diperbolehkan mengisi formulir ini. Kami instruksikan kepada semua saksi kami untuk menjelaskan secara detail apa yang menjadi keberatan dari PDI Perjuangan,” tambahnya.
PDI akan mempelajari secara detail terlebih dahulu data perolehan suara. Setelah terdapat kepastian, partai akan menandatangani penetapan perolehan surat suara. “Kami semua berinisiatif dari hasil diskusi, kami ingin menghasilkan demokrasi yang memuaskan kami. Menang dan kalah itu hal yang wajar tetapi menang itu harus dengan menang terhormat. Kami juga mempelajari beberapa wilayah, ada kecurangan di beberapa bagian. Kalau memang hasil penelitian kami sudah dipastikan tidak ada masalah, kami akan tandatangan. Sebelum ada kepastian kami tidak akan tandatangan. Kita menginginkan bahwa semua proses ini harus selesai dulu, terkait permasalahan kegagalan Sirekap. Kami ingin Sirekap ini harus selesai dulu. Hari ini pun terbukti di Karawang, Sirekap masih menjadi masalah. Kami punya data manual dan kami ingin tahu hasil input akhir data Sirekap,” lanjutnya.
Mari Fitriana, Ketua KPU Karawang menjelaskan untuk perolehan suara calon presiden nomor urut 01 mendapatkan suara sebanyak 323.035. Kemudian untuk calon nomor urut 02 sebanyak 1.017.231, calon nomor 03 sebesar 112.562. Selain itu untuk perolehan suara partai, nomor urut satu di duduki oleh Partai Gerindra dengan perolehan suara 148.069. Posisi kedua ditempati oleh Partai PDI Perjuangan dengan suara 127.368. “Untuk di Kabupaten Karawang perolehan suara calon presiden pasangan 01 sebesar 323.035, 02 sebesar satu juta tujuh belas ribu dua ratus tujuh puluh satu dan 03 sebesar 112.562. Kalau perolehan suara partai politik, posisi pertama Partai Gerindra 279.533, Partai Demokrat 237.955, Partai Golkar 148.069, PDIP 127.368, Nasdem 124.734, PKS 102.381 itu gambaran enam besar perolehan suara partai politik di Karawang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kembali untuk saksi dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 03 tidak hadir. Kemudian terkait perwakilan partai PDI yang tidak ingin tandatangan, ia mengakui jika hal tersebut benar. Data perolehan suara yang telah di dapatkan di tingkat kabupaten, malam ini akan diberikan kepada KPU tingkat provinsi. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno tingkat Provinsi pada 6 hingga 10 Maret. “Kami di kabupaten sampai saat ini baru rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu baik itu partai politik, pasangan calon dan perseorangan. Untuk capres 03 tidak ada saksi yang hadir. Tadi itu saksi dari PDIP mengajukan keberatan tentang Sirekap, tapi bukan menolak hasil perolehan suara. Hanya menolak Sirekap dijadikan sebagai acuan. Di partai mereka tandatangan, hanya capres yang tidak tandatangan. Untuk Sirekap yang dipergunakan sebagai alat bantu ini sangat membantu, begitu terinput semua datanya dan sinkron sudah langsung bisa ditandatangani bersama. Kami malam ini akan langsung mengantarkan berkas ke provinsi dan di provinsi itu dijadwalkan mulai besok sampai tanggal 10 untuk rapat pleno,” paparnya.
Kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Karawang Adnan Maushufi mengungkapkan akan memberikan surat rekomendasi perbaikan data grafik kepada KPU Karawang. Surat ini dibuat disebabkan oleh adanya perbedaan data grafik perhitungan suara secara manual dengan data di Sirekap. Hal ini bertujuan agar KPU dapat lebih meningkatkan persiapan dalam pleno tingkat provinsi. “Kita dari kemarin sudah menyaksikan rekap selama 8 hari tingkat kecamatan, kami melihat dari setiap kecamatan masih ada kekeliruan mengenai angka di statistik. Secara umum itu yang kita soroti, walaupun memang hal tersebut tidak mengubah atau mengurangi perolehan suara dari setiap caleg tapi tetap kita akan layangkan surat rekomendasi perbaikan supaya nanti KPU bisa lebih siap lagi untuk pleno di tingkat provinsi. Segera, makanya hari ini akan langsung dibuatkan surat saran perbaikan. Selesai pleno penetapan ini akan langsung dilayangkan surat supaya tidak menjadi kendala nanti di pleno tingkat provinsi,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button