Purwakarta
Trending

Giliran Anggaran Pengadaan PJU Bermasalah

Kepala Dishub Kurang Awas

PURWAKARTA, RAKA – Pekerjaan pembangunan pengadaan Penerangan Jalau Umum (PJU) yang bersumber dari anggaran keuangan Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terdapat hasil riview dokumen dan pemeriksaan fisik secara uji petik oleh BPK, PPK, PPTK, penyedia, konsultan pengawas, dan inspektorat, terdapat kekurangan volume pekerjaan atas pekerjaan pengadaan bahan, pemasangan dan pekerjaan pondasi, dan tiang PJU sebesar Rp 30.240.972.

BPK juga menerangkan bahwa kondisi tersebut disebabkan karena Kepala Dinas Perhubungan kurang optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Bupati Purwakarta untuk mengintruksikan Kepala Dinas Perhubungan agar lebih cermat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dan memproses kelebihan bayar senilai Rp 30.240.972 sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melalui Kabid Prasana, Entin Suryatin mengatakan bahwa temuan tersebut telah diselesaikan dan kerugian negara telah dikembalikan kepada kas daerah.

“Sudah ditindaklanjut. Pihak ketiga sangat koperatif, mengembalikan kelebihan bayar tersebut seMinggu setelah adanya temuan,” ujarnya.

Entin mengungkapkan bahwa temuan BPK tersebut disebabkan oleh kurangnya dokumentasi pemasangan bekisting dan galian tanah.

Ditanyai tindakan sanski yang diberikan kepada pihak ketiga, Entin mengatakan pihaknya telah memberikan teguran.

“Sudah kita berikan teguran. Kedepannya kita perketat lagi pengawasan untuk preventif, biar semua momen harus ada dokumentasi,” ungkapnya. (yat)

Related Articles

Back to top button