Giliran Kamar Napi Perempuan Digeledah
GELEDAH NAPI PEREMPUAN: Petugas Lapas Kelas II B Purwakarta melakukan penggeledahan di kamar blok hunian perempuan. Meski tidak ditemukan narkoba, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dilarang dimiliki warga binaan perempuan. Mulai dari gunting, kartu remi buatan, alat pijat kayu, lipstik, pengocok telur stainless, pinset, gunting kuku, freshcare kaca, alat make-up, hingga kutek kuku.
PURWAKARTA, RAKA – Petugas Lembaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta tengah gencar melakukan razia terhadap kamar-kamar warga binaannya. Kali ini penggeledahan dilakukan di kamar blok wanita 01 dan 02. Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Purwakarta. “Ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan secara rutin dan insidentil,” ujarnya, Minggu (22/8).
Selain itu, kegiatan dilaksanakan berkala guna mencegah masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian. Termasuk blok hunian perempuan. “Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lapas, sehingga petugas perempuan melakukan penggeledahan pada tubuh dan kamar hunian dengan disaksikan oleh warga binaan perempuan,” imbuhnya.
Meski tidak ditemukan narkoba, namun pihaknya masih menemukan beberapa barang yang dilarang dimiliki warga binaan perempuan selama berada di Lapas Purwakarta.
“Dari penggeledahan tersebut petugas kami menemukan kartu remi buatan dari dus sebanyak 1 set, 1 buah alat pijat kayu, 13 buah lipstik, 1 buah gunting, 1 buah pengocok telur stainless, 1 buah pinset, 1 buah gunting kuku, 1 buah freshcare kaca, 4 buah alat make-up dan 2 buah kutek kuku,” rinci Sopiana.
Menurutnya, penggeladahan ini dilakukan demi wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta yang terbebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tandasnya.
Sementara barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan. “Kami berkomitmen untuk membersihkan lapas dari barang-barang telarang, seperti narkoba, HP dan barang-barang terlarang lainnya. Jika ditemukan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (gan)