Gina Bicara Eksistensi Perempuan
Gina Fadlia Swara
Di Latihan Kader II Tingkat Nasional HMI Cabang Bandung
BANDUNG, RAKA – Peran perempuan tidak hanya sebagai istri dan ibu, namun lebih dari itu. Kekinian, keberadaan perempuan justru lebih diperhitungkan. Dalam kontestasi pemilihan umum saja, keterwakilan perempuan dalam satu partai politik sekurang-kurangnya 30 persen.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Gina Fadlia Swara yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Jawa Barat saat menjadi pembicara dalam Latihan Kader II Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung secara online yang dihadiri 59 orang peserta berasal dari perwakilan kader HMI dari seluruh Indonesia.Gina mengatakan, sebelum Islam datang, perempuan sangat menderita dan tidak memiliki kebebasan hidup yang layak. Dalam peradaban Romawi misalnya, wanita sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya, setelah kawin, kekuasaan tersebut pindah ke tangan sang suami. Kekuasaan ini mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya, danmembunuh. segala hasil usaha wanita, menjadi hak milik keluarganya yang laki-laki. Dalam masyarakat Mekkah di masa jahiliah, seorang ayah boleh saja membunuh anaknya sekiranya lahir perempuan.
Pada zaman itu ada keyakinan bahwa setiap anak perempuan yang lahir harus dibunuh, karena khawatir nantinya akan kawin dengan orang asing, atau orang yang berkedudukan sosial rendah misalnya budak. “Begitu Islam datang, perempuan diberikan hak-haknya sepenuhnya yaitu dengan memberi warisan kepada perempuan, memberikan kepemilikan penuh terhadap hartanya, bahkan tidak boleh pihak lain ikut campur kecuali setelah mendapat izin darinya,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Dia melanjutkan, perempuan juga diberikan kebebasan secara penuh dalam menentukan pasangan hidupnya, bahkan walinya dilarang menikahkannya secara paksa, maka sebuah pernikahan seorang gadis tidak akan terlaksana apabila belum mendapatkan izin dan persetujuannya. “Bahwa Islam merupakan agama yang sangat menghormati dan menghargai perempuan dan laki-laki di hadapan Allah secara mutlak. Islam menghapus tradisi jahiliyah yang begitu diskriminatif terhadap perempuan, dalam Islam laki-laki dan perempuan dianggap sebagai makhluk Allah yang setara, bebas bertasarruf, bahkan satu sama lain saling melengkapi dan membutuhkan,” katanya.
Menurut Gina, Islam sebagai sebuah ajaran memposisikan perempuan pada tempat yang mulia. Tidak ada dikotomi dan diskriminasi peran antara laki-laki dan perempuan.Berikut ini akan dikemukakan ayat-ayat Quran yang menjustifikasi dan menjelaskan bahwa antara perempuan dan laki-laki tidak ada perbedaan dalam berkiprah dalam masyarakat. “Peran perempuan tak sekadar istri dan ibu,” katanya.
Sementara peran dalam politik, kata Gina, perempuan mempunyai hak memilih dan dipilih, hak untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah danimplementasinya, hak untuk memegang jabatan dalam pemerintah dan melaksanakan segala fungsi pemerintahan di segala tingkat, hak untuk memegang jabatan dalam pemerintah dan melaksanakan segala fungsi pemerintahan di segala tingkat, hak berpartisipasi dalam organisasi dan perkumpulan non pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik bernegara. Hak politik perempuan dirumuskanjuga dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberi peluang baru dengan menetapkan pasal 245.“Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memerhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Inpres No.9/2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional, sebagai acuan memaksimalkan potensi perempuan dalam pembangunan. “Awalnya perempuan Indonesia hanya beraktivitas hanya di sekitar keluarga dan rumah tangga, namun kini perempuan Indonesia mampu berperan hampir dalam setiap bidang pekerjaan dan profesi,” ujarnya.
Gina mencontohkan, bagi ibu rumah tangga dapat berperan aktif untuk mendukung program pemerintah seperti PKK, posyandu, KB. Perempuan yang menginginkan karir di bidangpolitik dapat menjadi anggota salah satu partai politik atau anggota legislatif.
Perempuan yang memilih karir dieksekutif atau pemerintahan dapat menjalankan fungsisesuai dengan kemampuan dan beban tugas yang diberikan kepadanya. Perempuan yang bekerja dibidang yudikatif dapat bekerja dengan jujur dan adil demi tegaknya hukum itusendiri, tanpa membedakan latar belakang agama, suku, budaya, pendidikan, dan golongan. “Tantangan dan hambatan perempuan di politik juga ada, yaitu pola pikirpatriakis, kurang tertariknya perempuan terhadap politik, persepsi politik itu kotor, dan menganggap politik ranah laki-laki,” katanya.
Menurut Gina, sejak reformasi, partisipasi politik perempuan khususnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi agenda penting pemerintah dan legislatif. Berbagai kebijakan afirmatif dan penguatan terus diupayakan. Dalam demokrasi inklusif, masyarakat sebagai salah satu pilar penting demokrasi mempunyaiperanan yang sangat penting, untuk mewujudkan partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna.Partisipasi perempuan dalam politik sangatlah penting. “Sebabkeberadaan mereka dapat meningkatkan kesejahteraan,” katanya. (adv)