Purwakarta

Banyak Makanan tak Punya Sertifikat BPOM

PURWAKARTA, RAKA – Geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta menunjukan tren positif. Namun dari 8.000 pelaku UMKM yang ada, baru 30 persen yang mengantongi sertifikat dari BPOM.

Kepala Dinas UKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna membenarkan terkait hal tersebut. Ia tak menampik, jika masih banyak produk UMKM di wilayahnya yang belum bersertifikat BPOM ini. “Mungkin para pelaku UMKM ini masih belum siap untuk menyertifikatkan produknya,” ujar Entis.

Entis mengaku, saat ini, baik instansinya maupun dari provinsi terus berupaya menggenjot supaya pelaku UMKM segera menyertifikatkan produknya ke lembaga pengawasan obat dan makanan tersebut. “Sebenarnya, kita di daerah serta provinsi siap memfasilitasinya. Tapi, hal itu tergantung pada kesiapan pelaku UMKM-nya,” kata dia.

Entis menjelaskan, dari 8.000 pelaku UMKM, mayoritas adalah produk makanan. Salah satu unggulannya, yaitu camilan Simping. Selain makanan, ada juga produk hasil kerajinan kriya. Seperti, gerabah dan keramik khas Plered.

Tak hanya itu, saat ini produk UMKM jenis makanan sudah sangat bervariasi. Salah satu yang terbaru, yaitu produk kerajinan cake. “Dari sisi kualitas maupun kuantitas produk UMKM ini harus terus ditingkatkan. Dari sisi kualitas, salah satu yang harus diperhatikan yakni mengenai keamanan dari produk itu sendiri,” ujarnya.

Salah satu syaratnya, yaitu harus melampirkan tanggal kedaluarsa dan PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Untuk masa expired, dia juga mengaku, saat ini masih banyak produk yang tidak bisa tahan lama. Maksimal, produk makanan itu bisa bertahan dalam kurun waktu sebulan. “Ke depan, kondisi ini harus diperbaiki. Selain harus mencari formula yang ramah lingkungan dan alami, pelaku UMKM juga harus memperhatikan produknya supaya bisa bertahan dalam kurun waktu, minimalnya dua bulan atau lebih,” tambahnya.

Pihaknya akan berupaya untuk terus mendorong dan mengedukasi para pelaku UMKM ini. Ada tiga syarat utama yang harus diperhatikan perajin ini. Yakni, soal kualitas produk, kuantitas produksi, dan kemasan.

Dari kualitas produk ini, yang harus diperhatikan tentu soal keamanan produk itu. Hal itu, biasanya terlihat dari PIRT, komposisi, label halal serta label BPOM. Dengan begitu, sisi kualitas ini sangatlah penting. Karena itu, sudah seharusnya pelaku UMKM meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi tersebut. “Tahun kemarin saja, ada 20 pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat dari BPOM. Jadi, jangan takut dan khawatir. Karena kita siap membantu,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button