KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai tidak transparan dalam merancang APBD. Indikasi tersebut terlihat dari adanya anggaran block grant alias anggaran dari beberapa proyek yang disatukan.
Sinyelemen tersebut disampaikan Ketua DPD Golkar Karawang Sukur Mulyono. Bahkan dia mengancam, anggota partainya yang duduk di DPRD tidak akan ikut rapat paripurna pengesahan APBD Karawang 2019, jika eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak transparan.
Kata Mulyono, Fraksi Golkar telah mengendus adanya anggaran yang diajukan oleh dinas yang sifatnya block grant atau anggaran yang disatukan, tidak rinci secara detail peruntukannya.
Ditandaskannya, Fraksi Golkar akan mengambil sikap dalam penyusunan APBD murni tahun 2019 jika tidak berpihak kepada masyarakat. Dia juga meminta TAPD agar pos anggaran sarana dan prasarana pemerintah ataupun publik, CPCL-nya harus disampaikan ke Banggar. “Kita gak mau terulang kembali seperti pembangunan Pendopo Karangpawitan yang tidak disampaikan,” jelas Mulyono di kantornya, akhir pekan kemarin.
Dilanjutkannya, saat sarana pendidikan butuh sentuhan, justru ada kenaikan yang signifikan dalam bidang sarana publik tahun 2019. Khususnya dalam bidang sarana dan prasarana sebesar Rp5,7 miliar. Bahkan, untuk pembangunan penataan taman kota, pemeliharaan rutin taman dan pengecetan saja menghabiskan Rp12,75 miliar. “Golkar akan menyetujui adanya kenaikan jika dana dan prasarana itu berpihak kepada masyarakat. Tapi kalau tidak berpihak, Golkarakan menolak. Dan jika keukeuh memaksa diparipurnakan, Golkar akan WO (walk out),” tandasnya.
Ditambahkannya pula, bidang pendidikan juga hampir tak diperhatikan. Saat ini di Dinas PUPR tahun 2019, di KUA-PPAS diajukan sekitar Rp87 miliar untuk rehab sedang, ringan dan berat yang diperuntukan membangun gedung sekolah. Namun ternyata, yangsebelumnya dibahas bersama TAPD, alokasi dana pendidikan hanya Rp24 miliar. “Artinya ada pemangkasan,” ucapnya.
Pada bagian lain, Partai Golkar mengingatkan agar dilakukan efisiensi anggaran. Terutama dalam pos makan minum, alat tulis kantor, seragam, pemeliharaan kendaraan dinas, pembelian mebeler kecuali untuk pemda II, dan lainnya yang dinilai tidak begitu penting. Harus dihapus. “Harusnya mengacu pada RPJMD,” imbuh pria berkumis itu.
Mulyono lantas menyinggung pelebaran jalan interchange Tol Karawang Barat yang menurutnya merupakan pemborosan, karena menggunakan dana APBD. Ini sambungnya, menunjukkan lemahnya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam negosiasi dengan pemerintah pusat atau dengan pihak Jasa Marga.
Lucunya, sambung dia, semua anggota dewan kecolongan dalam melakukan pengawasan anggaran pembangunan tahun 2016. “Contoh pengalaman sebelumnya, terlihat jelas adanya anggaran block grant, atau lebih simpelnya anggaran buntel kadut aja lah,” ungkapnya.
Selanjutnya, tahun 2017 kejadian serupa terulang. Dalam pembahasan di Badan Anggaran DPRD Karawang 2017, tidak dicantumkan proyek rehabilitasi Pendopo Karawangpawitan secara detil. Kenyataannya, proyek tersebut disatukan dengan proyek rehabilitasi GOR Panatayudha dengan nomenklatur rehabilitasi sarana dan prasarana publik. “Jika anggaran tak berpihak pada masyarakat, saya intruksikan untuk WO,” ujar Mulyono.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Karawang Toto Suripto juga mengatakan, dirinya juga tidak akan hadir dalam rapat paripurna jika pihak eksekutif tidak transparan dan tidak pro rakyat. “Karena pemerintah itu sebagai pelaksana anggaran, pelaksana perda. Jadi harus benar-benar transparan dan pro rakyat,” katanya.
Meski begitu Toto mengatakan, saat ini rancangan tersebut masih digodok badan anggaran. “Nah, lebih bagusnya coba tanyakan kepada masing-masing komisi di DPRD,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua TAPD yang juga Sekda Karawang Teddy Rusfendi Sutisna belum bisa dimintai tanggapannya terkait tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya. Saat hendak dihubungi sore kemarin, telepon genggamnya bernada tidak aktif. (rok/apk)