HEADLINEKarawang

Gugus Tugas Covid-19 Ganti Nama jadi Satgas

KARAWANG, RAKA – Pemerintah mengganti nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Satuan Tugas (Satgas). Hal ini berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sejak 20 Juli 2020.

Setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibubarkan, penanganan Covid-19 akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, penggantian nama ini belum dilakukan di tingkat kabupaten, termasuk di Kabupaten Karawang karena menunggu petunjuk dari Bupati Karawang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak dibubarkan, hanya berganti nama saja. Diakuinya, di Karawang masih terus ada penambahan pasien yang terkonfirmasi posotif. “Kata siapa dibubarkan. Pandemi Covid-19 nya juga masih ada,” kata Ajam, sapaan akrab Acep Jamhuri, kepada Radar Karawang, Selasa (21/7).

Kabar pembubaran gugus tugas itu, ucapnya, diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dasar hukum pembubaran Gugus Tugas Covid-19 tertuang dalam Pasal 20 Perpres tersebut, yang menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Karena ada instruksi dari Presiden jadi kita menyesuaikan. Nggak dibubarkan cuma ganti nama aja jadi Satgas. Tapi masih menunggu petunjuk bupati,” ucapnya.

Terpisah juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Karawang dr. Fitra Hergyana mengatakan, sampai saat ini Karawang belum membubarkan Tim Gugus Tugas. Rencana perubahan nama untuk tim yang khusus menangani pandemi covid-19 ini juga belum diterapkan. “Belum diganti. Namanya juga masih Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Fitra juga menuturkan, ada penambahan satu warga Kabupaten Karawang yang terinfeksi virus corona yaitu AAP, berusia 23 tahun warga Kecamatan Karawang Barat. AAP bekerja di salah satu perusahaan kontraktor di daerah Kabupaten Bekasi. “Tim Gugus Tugas langsung melakukan tracking kepada keluarga pasien,” tuturnya.

Sementara, kata dia, ada kabar baik yakni satu warga Karawang kembali berhasil sembuh dari virus corona. “Alhamdulillah tren kesembuhan terus berlanjut. Ada satu lagi yang sudah diperbolehkan pulang. Mudah-mudahan pasien lain bisa segera sembuh dan tidak ada lagi penambahan pasien,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button