HEADLINE

Guru Honor Diangkat PPPK Tanpa Tes
-Jika Memenuhi Syarat

KARAWANG, RAKA – Ada kabar gembira bagi guru honor yang belum berhasil menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun lalu, dan ingin mencoba tahun ini. Pasalnya, ada delapan kategori guru honor bakal langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes. Kebijakan guru honorer bakal langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes itu sesuai amanat PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.
Namun, tidak semua guru honor langsung bisa diangkat jadi PPPK. Syaratnya adalah guru honor kategori II lulus passing grade, yaitu guru tenaga honor kategori II yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi. Guru tenaga honor kategori II tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3). Kemudian guru negeri lulus passing grade, yaitu guru negeri yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi. Guru negeri tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3). Guru swasta lulus passing grade, yaitu guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru swasta tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3). Lulusan PPG yang lulus passing grade, yaitu guru lulusan PPG yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru lulusan PPG tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3). Guru tenaga honor kategori II, yaitu guru honor kategori II yang belum ikut seleksi pada PPPK tahun 2021, sehingga berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 ternyata masuk pada kategori pelamar prioritas 2. Guru tersebut hanya mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek. Guru tenaga honorer kategori II belum lulus passing grade, yaitu guru tenaga honor kategori II yang pernah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 namun dinyatakan belum lulus passing grade (TL). Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 2 yang hanya mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek. Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun, dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021. Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2. Terakhir, guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun, akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021. Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2.
Salah satu guru honorer di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Klari, Putri mengatakan, menjadi seorang guru hari ini kurang banyak diminati, karena memang gajinya sangat kecil. Sangat jauh berbeda dengan karyawan pabrik yang gajinya sangat besar. “Gaji kami guru honorer di bawah gaji buruh, tentunya memang harus ada perhatian serius dari pemerintah mencari solusi untuk nasib guru honorer seperti kami,” ungkapnya kepada Radar Karawang.
Di lain tempat, salah satu guru honor SD negeri di Kecamatan Purwasari yang enggan disebutkan namanya, meminta Pemerintah Kabupaten Karawang memprioritaskan guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk dijadikan P3K atau PNS. “Kami berharap untuk guru honorer yang udah lama mengabdi diprioritaskan dalam kelulusan PNS guru atau P3K guru,” tandasnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mengusulkan 1.700 formasi guru, dan 800 tenaga kesehatan, pertanian dan tenaga teknis lainnya. “Sudah diusulkan sebanyak 2.500. Formasi tahun 2022 masih diprioritaskan untuk guru,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana.
Dia melanjutkan, masih tersisa 59 formasi yang akan diperebutkan dalam seleksi tahap ketiga. Pada seleksi PPPK tahap III itu, peserta yang tidak lolos pada seleksi tahap I dan II masih dapat mengikuti seleksi. Dengan demikian, guru honorer di Karawang masih memiliki peluang untuk menjadi PPPK. Hanya saja, pada tahap ketiga ini pelamar bisa dari luar daerah. Begitu juga tenaga pendidik dari Karawang bisa mencari formasi dari daerah lain.
Di sisi lain, keberadaan guru di sekolah swasta yang lulus PPPK secara tidak langsung menjadi ‘ancaman’ bagi para guru honor di sekolah negeri yang tidak lulus seleksi tersebut. Pasalnya, mereka yang tidak lulus seleksi, akan tersingkir dengan para guru jebolan PPPK. Seorang guru di Kecamatan Kotabaru yang mengaku bernama Ice (39) mengatakan, dia sudah belasan tahun jadi guru di sekolah swasta. Saat mengikuti tes PPPK untuk penempatan di SMK negeri, dia berhasil lulus. Dia melanjutkan, hasil yang memuaskan tersebut hasil dari usahanya belajar sungguh-sungguh beberapa minggu sebelum tes. Meski dia sudah menjadi guru bersertifikat, bukan berarti harus menganggap enteng tes. “Jika tanpa nilai sertifikasi pun, nilai saya sudah tinggi,” ungkapnya.
Kini, setelah lulus tes PPPK, dia mengaku manajemen sekolah di tempat dia mengajar mempersilahkannya untuk menyiapkan diri pindah ke sekolah negeri. “Sekolah sudah tahu saya lulus PPPK, dan kemungkinan saya hanya mengajar di sekolah negeri, tempat saya lulus PPPK,” tuturnya. (fjr/psn)

\

Related Articles

Back to top button