
radarkarawang.id – Warga di sekitar kawasan Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati ( RTH KeHati ) Karawang dikejutkan dengan bau menyengat dan pemandangan memprihatinkan.
Limbah cair dibuang ke saluran air dekat RTH. Air berubah warna menjadi hitam pekat, dipenuhi bangkai ikan, belut, dan keong sawah yang mati.
Baca Juga : 112.973 Penerima BPJS PBI Dicoret
Limbah cair yang dibuang secara sembarangan ini mengalir langsung ke saluran irigasi dan sebagian masuk ke area persawahan.
“Pagi-pagi bangun tidur sudah tercium bau menyengat. Kayaknya tadi malam, Selasa (10/6), limbah itu dibuang,” ungkap Atam, warga sekitar, Rabu (11/6).
Menurutnya, lokasi pembuangan kerap berada di sekitar jembatan, dan alirannya langsung masuk ke irigasi serta merembes ke sawah warga. Atam menambahkan bahwa kejadian semacam ini bukan yang pertama.
“Ini sudah sering terjadi, terakhir tahun lalu. Tapi sampai sekarang belum pernah benar-benar dibersihkan,” ujarnya dengan nada kesal.
Ironisnya, lokasi pembuangan limbah hanya berjarak beberapa meter dari kawasan konservasi dan paru-paru kota, yaitu RTH KeHati, yang seharusnya dilindungi dan dijaga dari pencemaran.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLHK Karawang, Melie Rahmawati, menyatakan bahwa pihaknya baru melakukan verifikasi awal di lapangan pada siang hari. “Belum diketahui (sumbernya). Baru diverifikasi tadi siang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Tonton Juga : JAJA MIHARJA, APAAN TUH
Ketika ditanya apakah kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, Melie mengakui pernah ada insiden serupa beberapa waktu lalu. Namun, langkah yang diambil masih minim dan tidak menyentuh akar masalah.
“Kami sudah lakukan penutupan sementara saluran yang mengarah ke sawah, dan pembersihan air di saluran,” tambahnya.
Langkah tanggap darurat seperti ini dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan persoalan utama, yakni siapa pelaku pembuangan limbah dan mengapa pengawasan DLHK terhadap kawasan vital seperti ini masih longgar.
Jika dibiarkan terus menerus, kerusakan ekosistem bisa menjadi permanen. Limbah industri yang masuk ke sawah tak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan. DLHK Karawang kini dituntut untuk segera mengusut tuntas pelaku pembuangan limbah, melakukan uji laboratorium air dan tanah di lokasi, serta menyusun rencana pemulihan lingkungan yang nyata.
Masyarakat berharap kejadian ini tak lagi berakhir dengan janji dan pembersihan seadanya, tapi dengan tindakan tegas yang mampu memberi efek jera. Jika tidak, Karawang hanya akan terus menjadi saksi bisu atas matinya ekosistem demi kepentingan industri yang tak bertanggung jawab. (uty)