Uncategorized

Habis Dibangun Perumahan

DIBANGUN PERUMAHAN: Area pesawahan di Kecamatan Tirtamulya sudah dibangun perumahan. Hal ini, membuat luas pesawahan semakin berkurang.

TIRTAMULYA, RAKA – Area pesawahan di Kecamatan Tirtamulya sudah banyak beralihfungsi menjadi perumahan. Sawah yang tadinya hijau, berubah menjadi tembok perumahan di sejumlah desa. “Sebelum terjadi pembebasan lahan, luas pesawahan di Kecamatan Tirtamulya seluas 2.514 hektare,” ujar, kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Tirtamulya Adang Rahayu, kepada Radar Karawang, baru-baru ini.

Menurutnya, area pesawahan paling luas di Desa Kertawaluya 411 hektare dan paling sedikit di Desa Citarik 140 hektare. “Untuk Desa Bojongsari 232 hektare, Cipondoh 270 hektare, Karangjaya 212, Karangsinom 266 hektare, Kamurang 238 hektare, Parakan 272 hektare dan Parakanmulya 202 hektare,” terangnya.

Hanya saja, luas pesawahan ini sekarang kian menyusut. Banyak pembebasan tanah menjadi perumahan seluas 90 haktare di Desa Karangjaya. “Sekarang, 7 hektare lahan sawah sudah dijadikan perumahan,” tuturnya.

Padahal, tambah Adang, Kecamatan Tirtamulya masuk zona hijau, khusus pertanian. Namun, tidak semua lahan pesawahaan sudah di LP2B kan. “Untuk di Desa Kamurang, memang ada sebagian masuk zona kuning, bisa digunakan untuk perumahan. Karena yang di LP2B kan itu, ada seluas dua ribuan (tidak semuanya), tapi tetap pihak pengembang perumahan harus memberiakan fasilitas sosial dan fasum, jangan sampai saluran air dipotong, karena dampaknya merugikan petani, bisa terjadi kekurangan air dalam bercocok tanam,” ungkapnya.

Camat Tirtamulya Didin Racmadi mangaku, memang benar ada sebagian lahan pesawahan dijadikan perumahan. “Tidak menyalahi aturan dibangun perumahan, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilalayah (RTRW). Sebab, sebelum dibangun ada persyaratan yang dibangun oleh investor lewat OSS (One Sigle Sibmission) perizinan usaha dengan terintegriras secara elektronik,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button