GERBANG SEKOLAH

Pendidikan Antikorupsi Diajarkan Sejak SD

OPTIMIS: Instruktur Kabupaten Karawang Nana Juhana (kiri) usai memberi materi tentang Kurtilas di SDN Ciwaringin 3 Lemahabang.

LEMAHABANG, RAKA – Memberantas koroptur tidak bisa dilakukan satu, dua tahun. Butuh puluhan tahun agar prilaku busuk itu benar-benar hilang di Indonesia. Makanya, pendidikan antikorupsi harus diajarkan kepada siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Meski tak ada mata pelajaran khusus, pendidikan antikorupsi tersebut wajib diselipkan di dua mata pelajaran. Diantaranya Pendidikan Agama dan Budi Pekerja serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Instruktur Kabupaten Karawang Nana Juhana mengatakan, saat mengisi bimbingan teknis Kurtikulim 2013 di SDN Ciwaringin 3, metode ajar kurtilas selain ekskul pramuka, pendidikan antikorupsi juga wajib disisipkan di dua mapel. “Tidak ada pelajaran khususnya,” ujarnya.

Pendidikan antikorupsi tersebut, lanjut Nana, lebih menekankan kepada pembelajaran karakter siswa. Penerapan pendidikan antikorupsi kepada siswa bukan pada tataran korupsi secara gamblang. Namun hal kecil seperti mencontek dan berprilaku tidak baik di lingkungan sekolah. “Jangan berbohong kepada orang tua tentang bayaran sekolah, mencontek dan lainnya,” ucapnya.

Ia berharap menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini dapat menekan tingginya praktek tak bermoral itu. Akhirnya, siswa dapat menjalankan segala sesuatu dengan jujur dan berlandaskan Undang Undang Dasar 1945 serta Pancasila. (rok)

Related Articles

Back to top button