Purwakarta
Trending

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Ini Ancaman Bencana yang Harus Diwaspadai Warga Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diprediksi mencapai puncaknya pada Juli hingga Oktober 2026. Sedikitnya ada tiga ancaman utama yang menjadi perhatian, yakni kekeringan, kekurangan air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, mengatakan saat ini Purwakarta telah memasuki masa peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau atau hidrometeorologi kering. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai bencana yang perlu diantisipasi sejak dini.

“Yang harus kita antisipasi pertama adalah kekeringan dan kekurangan air bersih, kemudian kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga tidak menutup kemungkinan terjadi cuaca ekstrem seperti angin puting beliung maupun pohon tumbang,” kata Heryadi Erlan atau yang akrab disapa Abah Erlan, (11/6).

Menurutnya, ancaman kekeringan berpotensi terjadi di sejumlah wilayah seperti Bungursari, Campaka, Cibatu, Purwakarta, Babakancikao, Sukatani hingga beberapa desa di Kecamatan Pasawahan, seperti Margasari dan Warungkadu yang kerap mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau.

Selain kekeringan, BPBD juga mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat seiring kondisi cuaca yang semakin panas dan minim curah hujan. Wilayah Wanayasa, Kiarapedes, Bojong, Maniis dan Tegalwaru menjadi daerah yang masuk kategori rawan karhutla.

Meski demikian, Abah Erlan menegaskan hampir seluruh kecamatan di Purwakarta memiliki risiko serupa karena banyaknya kawasan hutan, perkebunan dan lahan hijau yang tersebar di berbagai wilayah.

Di sisi lain, BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan potensi cuaca ekstrem meski musim kemarau telah tiba. Angin puting beliung maupun pohon tumbang masih berpotensi terjadi, terutama di wilayah dengan kontur dataran tinggi.

Berdasarkan informasi BMKG dan BPBD Provinsi Jawa Barat, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2026. Karena itu, BPBD Purwakarta mulai memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan melalui koordinasi dengan perangkat daerah, camat, kepala desa dan berbagai instansi terkait.

BPBD juga mengimbau masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih serta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.

“Kecerobohan seperti membuang puntung rokok sembarangan atau aktivitas pembakaran lahan tanpa pengawasan bisa menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau,” ujarnya.

Selain berdampak pada kebutuhan air bersih, musim kemarau juga berpotensi memengaruhi sektor pertanian akibat berkurangnya ketersediaan air untuk irigasi.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, BPBD Purwakarta membuka layanan pengaduan melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) di nomor 0811-9937-117.

“Kami akan berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih selama musim kemarau berlangsung,” kata Abah Erlan. (yat)

Related Articles

Back to top button