Hak Perempuan dan Anak Terabaikan
TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) Kabupaten Karawang gelar rapat koordinasi bersama Muspika Kecamatan Tegalwaru bahas sosialisasi dan peran P2TP2 Kecamatan Telukjambe Barat.
“P2TP2A merupakan pusat pelayanan terpadu bagi perlindungan perempuan dan anak, yang kegiatannya menitik beratkan pada pelayanan untuk membantu memberdayakan hak-hak perempuan dan anak, yang sementara ini hak-hak mereka kurang begitu diperhatikan baik dari segi keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakaan maupun dalam segi pengembangan potensi perempuan,” ucap Kepala Seksi Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Drs. H. Syarif Hidayatullah, Rabu (14/8).
Ia menjelaskan, penguatan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang perlu ditingkatkan, P2TP2A Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi peran P2TP2 terutama di Kecamatan Telukjambe Barat. Syarif juga menuturkan, dalam penanganan kasus kekerasan yang menempatkan perempuan sebagai korban, P2TP2A jangan hanya terfokus pada upaya-upaya penanganan dan pemulihan korban, namun juga harus memiliki peran dalam membantu para korban kekerasan untuk bangkit dan berdaya. “Di sinilah diperlukan adanya sinergitas kerja lintas sektoral, agar proses penanganan mulai tahapan identifikasi, assesment, hingga pemulihan dan pemberdayaan. Bisa dilaksanakan dengan target menekan segala bentuk kekerasan dan pemanfaatan kaum perempuan dan anak sebagai ladang eksploitasi,” ucapnya.
Sekcam Telukjambe Barat Bunawan menjelaskan, peran kerja P2TP2 cukup vital keberadaanya. Ia pun mengaku Telukjambe Barat sejauh ini persoalan kekerasan rumah tangga bisa ditangani dengan baik. “Namun akan jauh lebih baik lagi satgas P2TP2 ada hadir dalam kesempatan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar perannya bisa diketahui di lapangan, apalagi semua stakeholder ikut hadir pada kesempatan ini,” jelasnya.
Terpisah , Dodo Swanda, koordinator Motivator Ketahanan Keluarga Kabupaten Karawang mengungkapkan, sinergitas antar stakeholder baik birokrasi pemerintah dan elemen masyarakat, agar Kecamatan Telukjambe Barat terbebas dari persoalan kekerasan di rumah tangga. “Saya lebih optimis lagi ketika semua elemen masyarakat ikut perduli dan ikut mendukung adanya sosialisasi dari P2TP2, serta perannya di Kecamatan Telukjambe Barat,” pungkasnya. (yfn)