KARAWANG

Hasil Sidang DKPP tak Jelas

Suharjo

KARAWANG, RAKA- Hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang hingga saat ini belum ada.

Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu melaporkan Bawaslu Karawang ke DKPP. Proses persidangan DKPP terkait indikasi pelanggaran kode etik Bawaslu Karawang pun sudah dilakukan pada Jumat 13 Maret 2020 lalu. Dengan nomor perkara 27-PKE-DKPP/II/2020 dengan pelapor Endang Subhan, kepala Departemen Politik Hukum dan Ham Bamuswari. “Ini menjadi tanda tanya besar bagi Bamuswari Karawang, karena sudah selama dua bulan berjalan belum ada putusan,” kata Ketua Bamuswari Karawang Suharjo.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang mempertanyakan kembali ke DKPP terkait putusan dari sidang tersebut. Seharusnya, hasil sidang DKPP tidak berlarut-larut hingga saat ini. “Untuk itu, Bamuswari Karawang melalui pemohon Endang Subhan, sedang mempertanyakan kepada DKPP dengan molornya putusan DKPP yang belum juga keluar putusannya,” paparnya.

DKPP, tambah Suharjo, sebuah lembaga dan peradilan bagi penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran kode etik. “Miris rasanya ketika suatu persoalan hukum yang sudah disidangkan belum ada kejelasan putusan, hal ini perlu dipertanyakan , karena terlalu lama jarak antara persidangan dan putusannya. Celah-celah jarak itu mungkin saja dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak tatanan hukum,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button