Kades Jangan Malas Buat SPJ

KOTABARU, RAKA – Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan pembinaan kepada seluruh kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Kotabaru untuk menyelesaikan SPJ sebelum habisnya masa periodesasi.
Tim pembinaan Inspektorat Kabupaten Karawang Moch Nur mengatakan, pihaknya tengah sibuk melakukan pengecekan pembangunan ke setiap desa baik dari fisik serta program kerja yang telah direncanakan. “Hal ini untuk memastikan saja, apa benar setiap desa telah melaksanakan kewajibannya sebagaimana mestinya,” ucapnya kepada Radar Karawang, Rabu (13/2).
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada seluruh kepala desa untuk menyelesaikan SPJ sebelum berakhirnya masa jabatan, pasalnya pembuatan SPJ menjadi salah satu syarat mutlak sebagai bukti dalam merealisasikan pembangunan yang sudah terlaksana. “Karena kalau nunggu habis jabatan yang ada nanti berabe, makannya kita minta secepatnya SPJ diselesaikan, toh tinggal beberapa tahun lagi,” tambahnya.
Dia mengaku, jika sampai akhir masa jabatan kepala desa tidak membuat SPJ, hal itu dapat berdampak pada pencalonan di periode selanjutnya. “Jelas ini menjadi catatan besar untuk kita, pastinya kinerja yang sudah dilakukan akan menjadi pertimbangan kita,” akunya.
Dia berpesan kepada seluruh kepala desa yang berada di Kabupaten Karawang untuk memaksimalkan kinerja melalui program sampai menggali potensi yang dimiliki setiap wilayahnya masing-masing sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. “Bentuk apapun pembangunannya, tentunya harus dapat dirasakan langsung oleh warga, peran kita di sini hanya mengawal saja,” paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Wancimekar Alih Miharja mengungkapkan, pihaknya tengah sibuk melakukan persiapan pencairan anggaran tahun 2020 untuk memenuhi permintaah dari dinas untuk dapat menyelesaikan pekerjaanya sebelum habisnya masa jabatan. “Ya Alhamdulillah dari tahun ke tahun kalau untuk pekerjaan selalu beres, kalau masalah SPJ pasti kita selesaikan, kalau tidak selesai tidak mungkin saya selalu lolos pada pe calonan ke tiga periode ini,” pungkasnya. (mal)