15 Juli KPU Gelar Coklit
KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang gelar Bimbingan Teknis Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2020 di Hotel Mercure Galuh Mas Karawang, Jumat (10/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Karawang.
Ikhsan Indra Putra, Komisioner KPU Karawang Divisi Program dan Data mengatakan, kegiatan ini mempersiapkan metode dan mekanisme pencocokan dan penelitian yang akan dilaksanakan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
“Jadi nanti PPDP akan datang ke rumah-rumah pemilih untuk mengkroscek (mengkonfirmasi) apakah nanti kemudian pemilih masuk dalam daftar atau belum,” jelasnya.
Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Karawang sebanyak 4.451 TPS dan untuk jumlah A-KWK (daftar pemilih) atau bahan coklit di Kabupaten Karawang sebanyak 1.707. 121. Pihaknya mengaku pelaksanaan coklit ini akan dimulai pada tanggal 15 Juli ini sampai 13 Agustus mendatang.
“Ada tiga kecamatan yang paling banyak pemilihnya, pertama Kecamatan Klari, Karawang Timur (dan) Karawang Barat,” kata Ikhsan Indra Putra.
Saat disinggung soal kepastian waktu pemilihan Pilkada Karawang, Ikhsan mengatakan sejauh ini tidak ada ketentuan lain sejak Perpu 2 tahun 2020 dan PKPU 5 tahun 2020 terkait tahapan diterbitkan.
“Sejauh ini (pelaksanaan Pilkada) masih tetap di tanggal 9 Desember di tahun 2020, tidak ada pergeseran di tanggal lain bahkan penundaan tahun pun sampai saat ini belum ada,” pungkasnya (mra).