150 Kios Pasar Proklamasi Disegel, Pedagang Geruduk Kantor Pemda
KARAWANG, RAKA- Pedagang Pasar Proklamasi, Kecamatan Rengasdengklok geruduk Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Para pedagang ini, ingin mengadukan kepada Bupati Karawang mengenai segel kios yang dilakukan PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM).
Diketahui sebelumnya para pedagang ini berjualan di Pasar Rengasdengklok. Namun, mereka direlokasi pemerintah, sehingga pedagang berjualan di Pasar Proklamasi. Selama satu tahun para pedagang digratis untuk menempati kios tersebut. Tapi karena sudah satu tahun akhirnya para pedagang diusir karena belum dapat melakukan pembayaran uang muka dan cicilan kios. Dalam unjuk rasa ini para pedagang tidak dapat bertemu dengan Bupati Karawang, hanya melakukan mediasi dengan kepala bidang sarana distribusi perdagangan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Burhanudin.
Pedagang Pasar Proklamasi Rumiati (33) mengatakan, para pedagang tidak menerima atas penyegelan kios yang dilakukan PT. Visi Indonesia Mandiri, karena penyegelan dilakukan di malam hari pada saat para pedagang tidak berada di lokasi. Dari sekitar 700 kios dan lapak yang dibangun sekitar 150 kios dilakukan penyegelan. Akibat kejadian ini para pedagang ingin mengadukan hal ini kepada Bupati Karawang, untuk meminta solusi dan perhatian untuk para pedagang. “Ya emang selama satu tahun gratis, kita sekarang udah satu tahun jadi harus bayar. Tapi seharusnya jangan dilakukan penyegelan terlebih dahulu, berikan kami keringanan, ” terangnya, pada Rabu (31/1).
Kata Rumiati, selain harus membayar uang muka sebesar 30 persen, pedagang juga harus membayar uang cicilan kios perhari. Sehingga ini sangat berat bagi pedagang, karena penghasilan pedagang masih kecil yang disebabkan pasar masih sepi pembeli. “Sekarang harus bayar, bayarnya cicil. Kalau yang saya huk cicilannya 335 ribu sehari, terus dikali sebulan jadi 10 juta lebih. Jujur dengan kondisi yang sekarang yang namanya baru pindah ya pasar masih sepi, saya belum sanggup. Sehari jualan pakaian palingan dapat 500 ribu, terus kalau dibayarin cicilan tinggal 165 ribu, belum untuk biaya makan, terus modal juga, jadi buat sayanya engga ada,” terang.
Pedagang Pasar Proklamasi Sunarya (63) mengatakan, para pedagang telah melakukan mediasi dengan kepala bidang sarana distribusi perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Burhanudin. “Sementara dari Indag yang diwakili kabid pak Burhan, keputusannya mau datang dulu ke pihak PT VIM untuk membuka gembok dan ada yang perlu dipertanyakan karena jangan sampai pedagang ini diintimidasi perhari ini. Jadi mudah-mudahan pak Burhan dari pihak pemda dapat memperjuangkan. Karena dulu pemda merelokasi kami semua, untuk ke pasar baru tidak ada iming-iming DP dan sekarang harus DP dan harus ada uang sewa. Perhari harus nabung dengan cara dipaksa. Untuk DP 30 persen dari harga ada yang 200 juta, ada yang 300 juta. 30 persen berarti kalau harga 200 juta harus ada sekitar 90 jutaan, belum ditambah cicilan,” tutupnya. (zal)