HEADLINE
Trending

16 Kasus KDRT Sepanjang 2024 di Karawang

KARAWANG, RAKA- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Karawang tahun ini mencapai 16 kasus. Rata-rata dari semua kasus KDRT kebanyakan korban merupakan perempuan. Bahkan, korban yang terparah mengalami luka lebam pada area wajah serta pada bagian mata membengkak akibat pukulan yang dilakukan pasangannya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Hesti Rahayu mengatakan, selama tahun ini kasus KDRT di Kabupaten Karawang mencapai sebanyak 16 kasus. Dari semua kasus KDRT rata-rata korban merupakan perempuan.
“Kebanyakan kekerasan fisik dan psikis. Untuk kekerasan fisik yang terparah kondisi korban pada area wajahnya mengalami lebam dan mata bengkak kena pukulan pasangannya,” terangnya, Selasa (6/8).

Menurutnya, kekerasan KDRT terdapat beberapa penyebab diantaranya faktor ekonomi karena kesulitan keuangan memicu konflik dalam rumah tangga, dan faktor ketimpangan kekuasaan yang menjadi salah satu pasangan memiliki kontrol yang dominan atau merasa superior sehingga bisa memicu konflik dalam rumah tangga.
“Dan budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai yang memiliki kekuasaan atas perempuan dan melegalkan kekerasan serta latarbelakang keluarga yang tumbuh di lingkungan keluarga penuh kekerasan akan kecenderungan mengulangi pola tersebut,” tuturnya.

Dikatakannya, apabila terdapat korban KDRT DP3A Kabupaten Karawang akan melakukan penanganan seperti dilakukannya layanan konsultasi psikologi, pendampingan hukum, pendampingan rohani, mediasi, dan sesuai dengan kebutuhan korban.
“Untuk pencegahan KDRT kami melakukan sosialisasi secara online di media sosial DP3A, sosialisasi offline dan sosialisasi ke desa, kecamatan, perusahaan, masyarakat, pembuatan dan pembagian poster, leaflet terkait stop KDRT dan pemasangan billboard stop KDRT,” tutupnya.(zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button