Uncategorized

Ruang Perawatan Lemahduhur dicoret

TEMPURAN, RAKA – Berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), puskesmas dianjurkan memiliki ruang perawatan. Namun harapan itu kandas.

Pasalnya, ruangan bagi pasien rawat inap di Puskesmas Lemahduhur Kecamatan Tempuran, dicoret Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2019 ini. Dihapusnya ruangan tersebut, lantaran dialihkan ke Puskesmas Cikampek Utara.

Kepala Puskesmas Lemahduhur Ocid Suryana mengatakan, ruang perawatan seyogyanya memang dibangun tahun ini, karena selain status puskesmas sudah BLUD, ruangan itu penting untuk layanan kesehatan rawat inap masyarakat di Desa Lemahduhur, Lemahsubur, Lemahkarya dan Dayeuhluhur. Namun, saat ada kegiatan rapat koordinasi, dia dapati kabar permohonan maaf karena ruangan DTP itu dialihkan ke Puskesmas Cikampek Utara. Pasalnya di lokasi itu, padat penduduk dan jumlah kunjungannya lebih banyak. “Silahkan saja, cuma menyayangkan mendadak dialihkan, sehingga harus menunggu lagi tahun 2020 mendatang,” katanya.

Ocid menambahkan, selama tidak ada ruang DTP, pemasukan ke puskesmas dari pasien umum otomatis belum optimal. Mengingat sejak BLUD, semua Puskesmas diberi kewenangan mengatur rumah tangga dan keuangan sendiri dari hasil kapitasi dan pasien umum, yang besaran sudah ditentukan peraturan bupati akhir Desember kemarin. Ia berharap, camat Tempuran memberikan rekomendasi dan dorongan, agar ruang rawat inap Puskesmas Lemahduhur bisa terealisasi di tahun 2020, dan tidak dialihkan lagi ke kecamatan lain. “Semoga bisa ditindaklanjuti, karena kalau dibilang butuh kita juga ya sedang butuh ruangan itu,” katanya. (rud)

Related Articles

Back to top button