HEADLINE

2.890 Anak Telantar di Karawang
-45 Orang Dapat Bantuan

KARAWANG, RAKA – Jumlah anak telantar di Kota Pangkal Perjuangan ternyata tidak sedikit. Tercatat di Dinas Sosial Kabupaten Karawang ada 2.890 anak telantar. Usianya variatif dari 0 sampai 18 tahun. Mereka rata-rata tidak memiliki orangtua dan miskin.
“Anak telantar dalam hal ini, baik punya rumah ataupun tidak, punya orang tua ataupun tidak, usia 0-18 tahun dan belum menikah. Ketika secara ekonomi tidak mampu (telantar), maka itu menjadi target sasaran kami,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang Dyah Palupiey Ekayanti kepada Radar Karawang, Kamis (25/5).
Ia menerangkan, proses pendataan dilakukan secara langsung melalui petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang terdapat di setiap desa. Menurutnya, anak-anak tersebut akan memperoleh bantuan dari pemerintah. Pemberian bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan data yang telah diidentifikasi. “Dalam kegiatan identifikasi, kita minta usulan dari PSM, dari TKSK. Mana nih yang harus dibantu anak telantar di wilayah saudara. Setelah datanya masuk, kita identifikasi seakurat mungkin agar tepat sasaran,” tambahnya.
Ia mengatakan ada keterbatasan pelayanan, sehingga penanganan dan bantuannya tidak dilakukan secara merata, melainkan bergantung serta dipilih sesuai kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan si anak. Adapun bentuk bantuannya berupa uang dan barang, bantuan rujukan, serta bantuan non fisik seperti pembinaan anak atau pembekalan terhadap pendamping. “Kita masih terbatas pelayanannya, anak harus terdaftar dulu dalam DTKS. Jika tidak terdaftar tidak bisa diberikan bantuan. Karena volumenya terbatas, saat ini kita baru bisa merealisasikan bantuan satu tahun satu kali,” ungkapnya.
Dyah melanjutkan, bantuan yang diberikan tergantung hasil dari assasment pekerja sosial dan pengamatan psikolog, kemudian diidentifikasi kebutuhannya. “Pelayanan yang diberikan kita sesuaikan. Kita bisa beri kelengkapan sekolah seperti seragam alat tulis, bisa merujuk ke panti hingga merekomendasikan pengobatan gratis pakai program Karawang Sehat,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, hingga sekarang masih terdapat kendala untuk proses rujukan menuju panti yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Anak telantar dapat memilliki jaminan kebutuhan dan pendidikan saat berada di panti tersebut. Saat ini terdapat 50 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kabupaten Karawang. Dari total anak telantar, hanya ada sebanyak 45 anak yang telah diajukan untuk mendapatkan bantuan. “Kita bisa rujuk ke panti provinsi, nanti dia di sekolahkan, diberi uang saku, dipenuhi kebutuhannya bahkan hingga kuliah. Cuma kuotanya gak tentu dan biasanya antre, apalagi di pusat kan se-Indonesia. Ada bantuan dari pemerintah untuk 50 LKSA yang menaungi 2.890 anak. Bantuannya sebesar Rp53.307.000 untuk 45 anak, mereka dapat satu tahun sekali, anaknya dibikinkan ATM, ditransfer ke rekening masing-masing. Pemanfaatannya tergantung dari kebutuhan mereka dengan dampingan LKSA,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button