HEADLINE

282 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

KARAWANG, RAKA- Sebanyak 282 kepala desa di Kabupaten Karawang terima Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karawang. Terlihat sejumlah kepala senang dan bergembira telah mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan.
Bupati Kabupaten Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang mengesahkan penyesuaian masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karawang dengan sebanyak 282 kepala desa. Masa jabatan kepala desa diperpanjang selama dua tahun dan nantinya kepala desa hanya dapat dua kali mencalon diri sebagai kepala desa. “Pada apel saya menyampaikan pada amanat, bahwa Karawang kota yang maju, tentu bagaimana akselerasi kepala desa dapat selaras dengan kebijakan kami kepada daerah. Kami juga tentu harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” terangnya, Senin (3/6).
Kepala Desa Wanajaya Emin Syaepudin mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa serta harus amanah untuk menjalan tugas sesuai dengan undang-undang. Sebagai kepala desa dirinya pun harus berhati-hati kembali dalam mengelola anggaran dana desa pusat maupun provinsi agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kita memang di pemerintahan desa ada tiga organisasi Apdesi, ada Papdesi, dan AKSI. Organisasi kepala desa ini harus bersatu padu yang inti di Kabupaten Karawang ini dapat menjadikan lebih maju dan sejahtera. Intinya sebagai kepala Desa Wanajaya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan pak bupati,” tutupnya. (zal)

TERIMA SK: Kepala desa di Kabupaten Karawang menerima SK terbaru masa jabatan kepala desa. Di SK terbaru ini, jabatan kepala desa bertambah dua tahun.

Related Articles

Back to top button