30 Orang Diperiksa Jaksa, Kelanjutan Laporan Dugaan Pemotongan Jaspel Kesehatan
PURWAKARTA, RAKA – Penyelidikan kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan kesehatan di Kabupaten Purwakarta, terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Sudah 30 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejari Purwakarta guna mendalami dugaan pemotongan dana jaspel kesehatan tersebut. “Sekitar 30 orang sudah kita mintai keterangan terkait dugaan pemotongan jaspel kesehatan di Puskesmas Plered ini,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta Onneri Khairoza, Kamis (30/6).
Onneri menjelaskan, 30 orang yang dimintai keterangan soal dugaan pemotongan dana jaspel kesehatan tersebut diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Kepala TU dan Bendahara Puskesmas Plered, pihak BPJS Kesehatan, serta pihak terkait lainnya. “Untuk hari ini penyidik Kejari Purwakarta memanggil Kepala Puskesmas Plered untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Sebelumnya salah satu dokter di Puskesmas Plered, Dian Sriwidiati Karsoma melaporkan dugaan pemotongan dana jasa pelayanan kesehatan. Kamis (16/6) lalu, Dian dipanggil pihak kejaksaan.
Dari informasi yang beredar saat itu, ada dua orang pegawai di Puskesmas Plered yang juga dipanggil pihak penyidik Kejari Purwakarta untuk dimintai keterangan perihal dugaan pemotongan dana jaspel kesehatan.
Usai menjalani pemeriksaan di Kejari Purwakarta, Dian membenarkan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik soal dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan yang dilaporkannya pertengahan Mei 2022 lalu. “Iya, saya dipanggil resmi oleh pihak kejaksaan soal laporan dugaan pemotongan dana Jaspel yang saya laporkan,” katanya kala itu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dian mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari pihak penyidik Kejari Purwakarta. “Ada sekitar 25 pertanyaan, diantaranya soal tupoksi dokter dan lainnya,” imbuhnya. (gan)