
KARAWANG, RAKA – Pembuatan Nomor Indukan Berusaha (NIB) yang dilakukan oleh DPMPTSP Karawang telah melampaui target yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wawan Setiawan, Kepala DPMPTSP Karawang mengatakan belum genap 6 bulan untuk percepatan pembuatan NIB dari DPMPTSP telah mencapai angka 71.533. Jumlah ini melampaui jauh dari target dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya sebesar 50.000.
“Percepatan NIB ini digagas oleh PJ Gubernur. Kabupaten Karawang mendapat target 50.000 dengan batas waktu sampai 31 Desember dan dimulai dari Bulan Juni. Kita mulai dari 18.000 NIB. Seiring berjalannya waktu, semua ide, kerjasama dari beberapa instansi dan jemput bola dengan turun ke pasar, Alhamdulillah sejak hari ini progresnya 143,06 persen atau 71.533 NIB sudah melebihi target,” ujarnya Senin (16/12)
Baca Juga : Pedestrian di Perkotaan Rusak Parah
Jumlah pembuatan NIB terbanyak berada di Telukjambe Timur dan Klari. Kemudian untuk di Kecamatan Tegalwaru menempati posisi terendah dalam pembuatan NIB. Hal tersebut disebabkan oleh potensi pelaku usaha di kecamatan itu sedikit.
“Kecamatan Telukjambe Timur sebanyak 7.687, Klari 6.901 kalau terendah di Tegalwaru 1.013 karena di sana pelaku usaha di sana sedikit. Kita akan menyisir untuk kecamatan dengan capaian yang masih sedikit,” jelasnya.
Penerbitan NIB akan disesuaikan dengan resiko dari jenis usaha. Ia melanjutkan untuk usaha dengan potensi rendah, maka NIB akan terbit dalam waktu 1 hari. Kemudian untuk usaha yang mempunyai potensi tinggi maka penerbitan NIB akan lebih lama.
“Satu hari jadi kalau potensi usahanya rendah, tapi untuk resiko tinggi waktu pembuatannya disesuaikan dengan syarat yang berlaku. Dari 0 sampai 50 juta usaha mikro, 50 juta sampai 1 milliar usaha kecil. Sudah diatur di dalam KBLI, seperti warung makan dengan modal 2 milliar masuk ke dalam kualifikasi resiko rendah tapi untuk apotik masuk ke dalam resiko tinggi,” lanjutnya
Ia memaparkan melalui percepatan NIB, maka pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman ke bank dengan batas pinjaman maksimal 1 juta dan tanpa adanya anggunan. Kemudian akan mengurangi adanya bank emok di Karawang. Meski telah melampaui target, untuk pembuatan NIB akan tetap dilakukan.
“Tetap akan bergulir walaupun usahanya tidak sebesar kemarin. Tidak ada kendala sama sekali, pakai data sekunder misalkan data masyarakat yang mengikuti BLK di Disnaker, lalu dari dinas koperasi serta dinas pariwisata dan pariwisata. Penggunaan NIB ini mereka dapat mengakses peminjaman di bank tanpa ada anggunan dengan pinjaman maksimal 1 juta dan ingin menghilangkan bank emok secara perlahan,” tutupnya.(nad)