Abaikan PAW Kursi DPRD, Rahmat Pilih jadi Kades
KARAWANG, RAKA – Calon anggota DPRD Karawang dari Partai Golkar, Rahmat, berpeluang menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang menggantikan H Anda Suhanda yang meninggal beberapa hari lalu.
Namun kesempatan ini tidak akan diambil Rahmat, karena saat ini dia baru saja dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Pucung, Kecamatan Kotabaru.
Beberapa hari lalu, anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Golkar H Anda Suhanda meninggal dunia. Sampai hari ini, belum ada penetapan siapa pengganti almarhum H Anda Suhanda. Jika melihat dari urutan perolehan suara hasil Pileg 2019 lalu, yang seharusnya menggantikan H Anda adalah Rahmat.
Namun saat ini dia baru saja menjabat Kades Pucung, hasil pemilihan kepala desa Maret 2021 lalu. Kini dia sudah bulat memilih fokus dengan jabatan barunya. “Kasihan ke masyarakat. Walaupun saya ada hak untuk jadi anggota dewan tapi tidak akan diambil,” ujar pria yang akrab disapa Rahmat Kucel ini, Selasa (4/5).
Ketua DPD Partai Golkar Karawang Syukur Mulyono mengatakan, penetapan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengganti anggota pada Fraksi Golkar tentu sesuai mekanisme partai. “Kita tentu melalui peraturan partai dan peraturan KPU. Nanti kita tetapkan sesuai keputusan partai,” paparnya.
Sesuai urutan perolehan suara pada pileg lalu, urutan perolehan setelah H Anda yaitu H Rahmat. “Namun saat ini saudara Rahmat sudah terpilih dan dilantik menjadi seorang kepala desa. Berarti urutan setelahnya. Urutan ke empat,” paparnya.
Sementara urutan keempat perolehan suara hasil Pileg 2019 yaitu Akmaludin SH. Namun, pria asal Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru ini enggan berspekulasi. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan PAW kepada partainya. “Agar lebih afdol yang menjelaskan perihal PAW langsung saja ke DPD. Lihat data di DPD atau di KPUD saja biar lebih jelas,” singkatnya. (nce)