HEADLINEKARAWANG
Trending

Aksi Barbar Gerombolan Remaja ‘Madesu’ Kini Dini Hari

RadarKarawang.id – Aksi barbar alias tawuran gerombolan remaja masa depan suram (madesu) di Karawang kini dilakukan dini hari. Itu mereka lakukan agar tidak terendus aparat kepolisian dan masyarakat.

Namun, rupanya perilaku bejat dan tidak bermoral itu dalam beberapa hari terakhir diketahui kepolisian. Alhasil sejumlah remaja putus harapan itupun digelandang ke kantor polisi.

Baca juga: Emak-emak Perkasa Hadang Maling Hingga Ditabrak

Aksi pertama terjadi di Jalan Peruri, Kabupaten Karawang, berhasil digagalkan oleh jajaran Sat Samapta Polres Karawang pada Sabtu (25/1/2025) dini hari. Keberhasilan ini berkat laporan masyarakat dan respon cepat tim patroli.

Sebelas personel Sat Samapta Polres Karawang yang berpatroli pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan enam remaja yang diduga akan terlibat tawuran.

Mereka berinisial NR (17), MS (16), AF (23), RM (17), MS (16), dan KM (16), berasal dari berbagai wilayah di Karawang.

Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, lima handphone, tiga senjata tajam, dan satu stik golf.

Kasat Samapta Polres Karawang AKP Wahyu Kurniawan menjelaskan bahwa patroli tersebut tidak hanya fokus pada pencegahan tawuran, tetapi juga memantau potensi kejahatan lain.

“Kami segera bertindak begitu menerima laporan dari masyarakat. Selain mencegah aksi tawuran, patroli ini juga bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar AKP Wahyu Kurniawan.

Seluruh barang bukti dan para remaja telah diserahkan ke Piket Reskrim Unit IV PPA Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, mengapresiasi respon cepat tim patroli dan mengajak masyarakat

untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dengan melaporkan kejadian mencurigakan.

Peristiwa kedua di Jalan Ranggagede, Kelurahan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, pada Selasa (28/1/2025) dini hari juga berhasil dibubarkan. Saat diamankan, polisi mendapati beberapa remaja membawa senjata tajam.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menuturkan, penangkapan dilakukan saat patroli malam, menindaklanjuti laporan masyarakat yang kerap mengeluh adanya peristiwa tawuran antar remaja.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan patroli malam, dan di wilayah Jalan Ranggagede kami temukan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran sedang berkumpul,” ujar Solikhin

Tonton juga: Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo

Selain membubarkan sekelompok remaja di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang di antaranya, yakni DP (21) dan DAM (17), yang kedapatan membawa senjata tajam. (psn/dt/tr)

Related Articles

Back to top button