HEADLINE
Trending

Angka Kematian Ibu Lebih Sedikit Dibanding Bayi

Perbedaannya Sampai 186 Kasus

KARAWANG, RAKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mencatat angka kematian ibu atau AKI lebih sedikit dibanding angka kematian bayi. Data itu diambil sejak Januari hingga Desember (12/12) 2024.

Nurmala Hasanah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Karawang mengatakan untuk Angka Kematian Ibu (AKI) tahun 2024 di angka 39 kemudian untuk Angka Kematian Bayi di angka 225. Ia mengaku penurunan tersebut hasil kerjasama dari seluruh pentahelix.

“Berdasarkan data MPDN update 12 Desember 2024 jam 08.00, di Kabupaten Karawang terdapat 39 Kematian Ibu dan 225 Kematian bayi,” ujarnya Jumat (20/12).

Ia mengatakan untuk data AKI di tahun 2021 sebanyak 117 kasus. Kemudian menurun signifikan di tahun 2022 menjadi 52 kasus. Selanjutnya di tahun 2023 hanya ada penurunan sebanyak 3 kasus menjadi 49.

Baca Juga : Pelayanan Petugas Motoris BBM Dipertahankan di Musim Libur Nataru

“Kematian Ibu di Karawang di tahun 2021 memang cukup tinggi sampai menyentuh angka 117. Alhamdulillah di 2022 ada penurunan menjadi 52 kasus, tahun 2023 menjadi 49 dan di tahun ini mengalami penurunan kembali menjadi 39 kasus,” jelasnya.

Meski terus mengalami penurunan selama 3 tahun, namun pihaknya akan tetap melakukan gerakan dan edukasi untuk di tahun 2025. Gerakan serta edukasi tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelamatan Ibu dan Bayi baru lahir serta pelayanan KB Pasca Persalinan.

Penggerakan dan edukasi dengan 10 langkah Gerakan Sayang Ibu dan Anak (GESIA). Pertama Gerakan ibu hamil sehat, kedua aplikasi pemantauan ibu hamil risti (Simobil resti).

Pencegahan dan edukasi, memberikan kelas untuk Ibu Hamil, upaya kesehatan untuk calon pengantin, upaya pencegahan mulai dari hulu (remaja putri) dengan program 4 pesan Kunci Gerakan Remaja Sehat Keren dan Cerdas (Gres Kece) dan Model sekolah Balad Tangkas (Babarengan layeut tangginas ngarojong kasehatan), kolaborasi pentahelix dalam upaya pencegahan dan penurunan kematian ibu, rujukan dini berencana dan gawat darurat dengan call center (Sijari emas), pengkajian dan Rekomendasi hasil Audit Maternal dan Neonatal oleh para ahli sesuai dengan kompetensinya (seperti : SpOG, SpPD, SpJP, SpA), peningkatan kapasitas tim PONED : Pelatihan Gawat Darurat Maternal Neonatal untuk tim Poned Puskesmas, monitoring dan evaluasi semua kegiatan.

“Perbup no 18 Tahun 2022, tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelamatan Ibu dan Bayi baru lahir serta pelayanan KB Pasca persalinan dan SK Bupati Kelompok Kerja Penyelamatan Ibu dan Bayi baru lahir (Pokja Gesia),” tutupnya. (nad)

Angka Kematian Ibu (AKI)
Tahun 2021: 117 Kasus
Tahun 2022: 52 Kasus
Tahun 2023: 49 Kasus
Tahun 2024: 39 Kasus

Related Articles

Back to top button