RadarKarawang.id – Mobil Toyota Avanza ringsek tergencet truk dalam kecelakaan Tol Cipularang tepatnya di KM 80 arah Bandung Rabu (22/1/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial tampak suasana di lokasi tepatnya di KM 80+400 Ruas Tol Cipularang arah Bandung, Jawa Barat.
Mobil Avanza Hitam tergencet truk fuso warna hijau hingga naik ke tembok pembatas jalan. Kemacetan terjadi di Tol Cipularang arah Jakarta menuju Bandung.
Petugas kepolisian dan Jasa Marga terlihat menangani kecelakaan yang terjadi pukul 09.55 WIB tersebut.
Video yang memperlihatkan kondisi di lokasi kejadian sebagaimana diunggah di Instagram @jabodetabek24info.
Pada keterangan video, disebutkan sebuah minibus berwarna hitam terlibat kecelakaan dengan truk di Km 80.400 wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Kecelakaan melibatkan truk Fuso dengan nomor polisi Z 9109 KA dan mobil Avanza dengan nomor polisi D 1013 VDC. Avanza dan truk sama-sama melaju dari arah Jakarta menuju Bandung.
Baca juga: Belasan Pengemis dan Manusia Silver di Cikampek Dirazia
Di sisi lain, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna menyampaikan tidak ada korban jiwa atau luka akibat kecelakaan tersebut.
Dari keterangan petugas di lapangan, truk melaju di lajur lambat diduga pecah ban bagian depan sisi kanan sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju truk. Alhasil, truk menabrak mobol hitam di lajur cepat.
Saat ini kondisi di lokasi sudah bisa dilintasi secara normal oleh pengendara dan seluruh lajur telah terbuka.
“Kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Agni Mayvinna dalam keterangannya.
Etika Berkendara di Jalan Tol
Hindari penggunaan bahu jalan saat berkendara di jalan tol menjadi salah satu etika berkendara yang sangat penting untuk menjaga keselamatan selama berkendara.
Bahu jalan pada jalan tol dibuat untuk keadaan darurat, bahu jalan ini bukan jalanan sembarangan dan bukan pula digunakan untuk tempat beristirahat.
Maka dari itu, jika memaksakan untuk menggunakan bahu jalan hal tersebut dapat meningkatkan resiko kecelakaan di jalan tol.
Dengan mematuhi batas kecepatan pengguna jalan tol, sudah menerapkan etika berkendara di jalan tol. Jalan tol memiliki batas kecepatan yang telah dirancang yaitu 60 km/jam serta maksimal 100 km/jam.
Berkendara di atas kecepatan yang telah diberikan akan meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Tetap patuhi pula rambut-rambu lalu lintas serta arahan petugas polisi.
Penggunaan kecepatan tinggi saat memutar roda kemudi di jalan tol. Hal ini berkaitan dengan sudut kemudi yang didapatkan karena dorongan energi pada kecepatan yang tinggi.
Berhati-hati saat memutar roda kemudi juga merupakan etika berkendara di jalan tol yang wajib dipatuhi pengendara.
Tonton juga: Prajurit TNI AU Cantik Banget
Jika berkendara dengan kecepatan tinggi tentu membutuhkan waktu untuk melakukan pengereman. Proses waktu pengereman pun diperlukan kesadaran dalam diri pengemudi.
Memerlukan acuan 3 detik yang terbagi untuk waktu antara sadar akan jarak dan perintah dari otak ke kaki. Pengemudi mobil juga harus melihat situasi lain, termasuk lingkungan di jalan tol pada saat itu.
Dengan melakukan etika berkendara di jalan tol ini, pengemudi dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
Kemudian hindari microsleep. Microsleep merupakan keadaan ketika seseorang tertidur dalam beberapa detik.
Pengendara diharapkan tidak tergoda dengan mulusnya jalan tol hingga memaksakan diri untuk berkemudi. Anda bisa melakukan istirahat sejenak di rest area terdekat
Microsleep menyebabkan resiko kecelakaan mobil yang sangat tinggi. Untuk itu, persiapkan diri Anda sebelum melakukan perjalanan jauh dengan kendaraan khususnya ketika melewati jalan tol. (psn)