HEADLINE

Banyak Helm Hilang di RSUD Karawang

KARAWANG, RAKA- Mengenai helm yang diamankan petugas penitipan tanpa seizin pemiliknya yang menempel pada kendaraan di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Kapolsek Telukjambe Timur mengatakan bahwa pihak rumah sakit dan pengelola parkir harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik helm.

Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita mengatakan, terkait parkiran di RSUD Karawang merupakan tanggung jawab dari pihak rumah sakit dan pengelola parkir. Adapun mengenai helm yang diamankan oleh petugas penitipan helm seharusnya pihak rumah sakit dan pengelola di sana meminta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya.
“Jadi harus ada izin terlebih dahulu kepada pemilik helm. Meskipun niatnya baik kalau tidak izin bisa menjadi tidak baik. Terkait ini kami pihak kepolisian tidak memiliki wewenang, jadi yang mengatur rumah sakit,” terangnya, Kamis (4/7).

Lanjut Iis, meskipun seperti itu tetapi pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Dia pun mengingatkan kepada masyarakat yang memarkir kendaraan dan helmnya untuk tetap waspada.
“Pemiliknya juga harus waspada dan sapety. Di parkiran seperti itu juga tidak menutup kemungkinan kendaraan bisa hilang dan kalau helmnya hilang apalagi ada helm yang harganya Rp 400 ribu, Rp 800 ribu, ada juga yang Rp 1 juta kalau hilang kita pasti enek,” tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Humas RSUD Kabupaten Karawang Lutfi mengatakan, untuk parkiran di RSUD Karawang sudah dikelola oleh pihak kedua. ” Untuk lebih jelasnya silahkan untuk menghubungi pihak parkirnya,”tutupnya.

Related Articles

Back to top button