RadarKarawang.id – Saat ini sudah ada empat daerah di Jawa Barat yang menggugat hasil pilkada, sedangkan Karawang masih galau.
Plt Ketua KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan meski proses rekapitulasi suara belum selesai semua, namun sudah ada empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk gugatan ke MK, per kemarin, tanggal 6 Desember 2024, sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada,” kata Aneu, Senin (9/12/2024).
Wilayah yang mengajukan gugatan, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.
Gugatan tersebut sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan akan ditindaklanjuti.
“Baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.
Sementara itu, di hari kedua rekapitulasi suara, KPU Jabar baru menyelesaikan untuk 18 kota/kabupaten. Sisanya ditargetkan rampung hari ini.
Baca juga: Persib Tekuk PSS Sleman, Tempat Persebaya
“Tadi ada masukan, baik itu dari Bawaslu ataupun ada pertanyaan dari saksi. Sudah dijawab oleh kota/kabupaten, sudah clear,” katanya.
Tim Acep-Gina Masih Galau
Tim Acep-Gina masih galau apakah akan menggugat ke MK atau tidak soal hasil suara Pilkada Karawang.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, Rabu (4/12).
Pasangan Aep Syaepuloh – Maslani menjadi pemenang dengan raihan 669.674 atau 55,30% suara dan pasangan Acep Jamhuri – Gina Fadlia Swara meraih 541.318 atau 44,70% suara.
Penetapan hasil oleh KPU ini, mendapat sejumlah catatan dari tim pasangan 01 Acep Jamhuri – Gina Fadlia Swara.
Bahkan, saat hari pertama rekapitulasi sempat memanas, terjadi perdebatan antara saksi paslon 01 dengan KPU.
Tidak hanya itu, relawan paslon 01 juga menuding pelaksanaan pilkada ini sarat dengan kecurangan yang menguntungkan salah satu calon.
Tonton Juga: Ide Gila Bikin Mie Gacoan Booming
Kecurangan tersebut mulai dari dugaan penggiringan kepala desa dan aparatur pemerintah atau ASN hingga praktik politik uang.
Meski memiliki catatan negatif dari pelaksanaan pilkada ini,
tim pemenangan Acep-Gina belum memutuskan apakah akan menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
Semua akan diputuskan dalam rapat tim pemenangan. “Akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dalam waktu dekat,
kami belum bisa memberikan statement apapun untuk saat ini (apakah menggugat ke MK atau tidak),” kata Ketua Gerindra Ajang Sopandi. (psn)