HEADLINEPurwakarta
Trending

Belum Sebulan Pendapatan Pajak Motor Sudah Lebih Rp4,2 Miliar

PURWAKARTA, RAKA – Pemilik kendaraan motor masih memenuhi Kantor Samsat Purwakarta untuk mengantre melakukan pemutihan pajak kendaraan. Belum genap satu bulan, pendapatan pajak di daerah tersebut sudah tembus Rp4,2 Miliar.

Antusiasme masyarakat tetap tinggi sejak peluncuran Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar ini pada (20/3) lalu. Hal itu membuat adanya peningkatan jumlah yang membayar pajak sampai 71,27 persen.

Baca Juga: Limbah B3 Bertuliskan Dua Rumah Sakit Dibuang di Pinggir Jalan

Kepala P3 DW Kab Purwakarta, Tita Ratna Juwita menuturkan bahwa potensi kendaraan di Kabupaten Purwakarta lebih dari 317 ribu. Kendaraan motor tercatat sebagai penunggak pajak paling banyak.

“Kalau untuk kendaraan yang belum mendaftarkan ulang sekitar 6 persen dari jumlah potensi kendaraan,” ujarnya, Kamis (10/4).

Tita mengungkapkan Antusiasme masyarakat di Purwakarta sangat tinggi dalam menyambut program Gubernur Jawa Barat tersebut. Namun masih perlu adanya perbaikan dalam segi pelayanan, karena banyaknya masyarakat yang membayar pajak ini.

“Dengan membludaknya masyarakat tentu saja kami selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Purwakarta,” ungkapnya.

Tonton Juga: YAKUZA, ORGANISASI TERTUA SEDUNIA

Tita menyebutkan sejak program pemutihan pajak, telah terjadi peningkatan pembayaran pajak hingga mencapai 71,27 persen. Adapun pendapatan uang dari pajak sejak (20/3) hingga (8/4) tercatat sebesar Rp4.232.125.900 dari 12.708 kendaraan motor.

“Ini merupakan bukti tingginya animo  masyarakat yang ingin membayar pajak,” ungkap Tita.

Untuk menghindari terjadi penumpukan para wajib pajak, Kantor Samsat Purwakarta menurunkan  petugas tambahan di lapangan terutama di bagian cek fisik kendaraan.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat akan berlangsung dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025. (yat)

Related Articles

Back to top button