HEADLINE
Trending

Berkas Perkara Curanmor Asal Cilebar Lengkap

Polisi Serahkan Berkas ke Kejari

PURWAKARTA, RAKA – Polsek Campaka, Polres Purwakarta, telah menyerahkan seorang tersangka asal Cilebar, Karawang beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (18/11).

Penyerahan tersebut dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Kejari Purwakarta menerima tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian, diserahkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Jatniko, S.H.

Petugas menangkap pria berinisial J (30) alias Kucir dari Desa Pusakajaya Selatan karena terlibat dalam pencurian motor di Karawang.

Baca Juga : Imam Maulana Sang Juara Sambo

Asep menyatakan bahwa pihak kepolisian menuntut tersangka pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana untuk proses hukum.

Pihak berwenang telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti, yang mencakup satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dengan nomor polisi T-3487-IF, serta STNK asli atas nama Sirdono Ibra Hariono dan kunci kontak motor tersebut.

Selain itu, terdapat juga satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi T-8289-AP, sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi T-2383-KZ, sepucuk korek api gas berbentuk pistol revolver kecil, serta alat magnet untuk membuka dan menutup kunci motor. Barang bukti lainnya meliputi sembilan buah mata kunci letter T, celana jeans warna biru, sweater biru, dan sebuah kemeja kotak-kotak.

Kapolsek menyatakan penyerahan ini adalah upaya menuntaskan kasus pidana dan memastikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Asep.

Penyerahan tahap dua mencerminkan sinergi efektif antara kepolisian dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam penegakan hukum yang lebih baik.

Pihak kepolisian menunjukkan keseriusannya menangani laporan masyarakat dan memastikan pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang tepat.

“Penyerahan ini bertujuan mempercepat proses persidangan untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus.”

Polsek Campaka, Polres Purwakarta akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkas Asep.(yat)

Related Articles

Back to top button