HEADLINE

Bisnis Buku di Tahun Ajaran Baru
Tak Punya LKS, Siswa Catat Sendiri atau Fotokopi

KARAWANG TIMUR, RAKA- Memasuki tahun ajaran baru tahun 2023/2024, beban orang tua bertambah. Selain belanja kebutuhan seragam dan alat tulis, orang tua juga harus membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Padahal, sudah disediakan buku paket pelajaran di sekolah.
Salah satu orang tua siswa SDN Warungbambu 1 yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, anaknya seperti diwajibkan untuk membeli buku LKS sehingga akhirnya dirinya membeli. “Kemarin beli buku sekitar 9 atau 10 buku di dekat sekolah, harganya sekitar 172 ribu, karena dikasih tahu kalau sekitar sekolah buku sudah ada. Katanya harga lebih murah dari pada di online, ternyata harga selisih online lumayan lebih murah, pas beli disana dari sekolah lain juga beli ke situ,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (26/7).
Selain itu, orang tua siswa lain yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, dari anaknya kelas 1 sampai sekarang, anak selalu membeli buka LKS karena untuk keperluan anaknya sekolah, sebelum waktu pembelian biasanya menyiapkan uangnya terlebih dahulu jadi ketika waktu pembelian uangnya sudah ada. “Kemarin beli buku 172 ribu, sekitar 9 mata pelajaran. Belinya di sekitar sekolah, biasanya juga disitu. Kalau LKS setiap semester harus gantikan, beda dengan buku paket. Karena untuk sarana pembelajaran, buat pembelajaran disekolahkan pake LKS, kalau kita gak beli anak-anak ketinggalan belajarnya, gak mungkin disaat temen udah jauh masa anak kita masih nulis,” terangnya.
Hal yang sama juga dikemukakan Iis Rosmiati (38), orang tua siswa SDN Karangpawitan 3. Menurutnya, membeli buku LKS sebagai tambahan materi bagi anak saat belajar di rumah tidak di sekolah. “Saya beli buku di luar sekolah atas inisiatif sendiri biasanya saya beli di Toko Buku Fadil dan Ampera. Pihak sekolah tidak mengarahkan ke salah satu toko, karena kalau di sekolah tidak disediakan buku LKS tapi untuk buku paket sudah disediakan sama sekolah. Pembeliannya masing-masing orangtua tidak ada kolektif,” ujarnya.
Ia melanjutkan saat ini telah memperoleh delapan buku LKS, namun masih mencari dua buku yang lain. Harga untuk delapan buku tersebut sebesar Rp96 ribu. “Buku lks ini pegangan kita di rumah untuk memberikan materi ke anak saat di rumah. Kemarin saya beli sekitar Rp96 ribu untuk 8 buku tapi masih ada dua buku lagi yang belum ada. Total buku yang dibutuhkan sebanyak 10 buku, alhamdulillah tidak menemukan buku yang cacat. Kalau ada buku yang kehabisan baru kita fotokopi sendiri, bukunya supaya anak kita tidak ketinggalan materi,” tambahnya.
Kepala SDN Warungbambu 1 Karyati mengatakan, pihak sekolah tidak pernah mewajibkan siswa untuk membeli LKS dan tidak mengarahkan siswa untuk membeli di tempat tertentu. “LKS ini untuk pengayaan, siswa setelah belajar di sekolah, dia juga bisa berlajar mandiri di rumah dan dapat mengerjakan tugas. Kami juga tidak mewajibkan untuk membeli LKS, bagi yang tidak memiliki LKS paling nulis atau memotokopi, bahkan yang tidak mampu dan yatim di kasih, kemarin 19 orang siswa dikasih bantuan buku LKS, semua mata pelajaran,” tuturnya.
Sementara Kepala SDN Karangpawitan 3, Iwan Suciyadi mengungkapkan, telah menganggarkan pembelian buku paket sebesar Rp70 juta, disesuaikan dengan jumlah siswa. “Buku paket kita sudah di anggarkan untuk pembeliannya. Kemarin saya membeli semua buku paket untuk kelas yang menggunakan kurikulum merdeka sebesar 70 juta cuma tidak dibagikan ke anak-anak karena takut rusak tapi kalau untuk dipinjam diperbolehkan. Saya membeli buku sesuai dengan jumlah siswa yang ada di sekolah,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak melarang orang tua siswa membeli LKS di luar sekolah. Hal ini dikarenakan materi yang ada di dalam buku LKS telah sesuai dengan kurikulum merdeka di sekolah. “Buku penunjang atau sumber yang lain kita juga punya, tapi saat orang tua ingin tambahan sumber tambahan lagi silahkan untuk membeli di luar sekolah. Di dalam LKS ini ada materi, rangkaian pembelajaran kelompok dan sebagai bahan mengajar juga jadi guru pun punya. Kami pihak sekolah tidak melarang pembelian buku tambahan di luar sekolah asalkan sesuai dengan kurikulum merdeka yang diterapkan di sekolah. Tidak di wajibkan untuk membeli LKS, ada juga orangtua siswa yang fotokopi isi buku LKS. Alhamdulillah tidak ada keluhan untuk buku,” tutupnya. (nad/zal)

Related Articles

Back to top button