HEADLINE

BLT Dana Desa Dihapus
-Jika Tahun Depan tak Ada Dana Corona

KARAWANG, RAKA – BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada. Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terringgal dan Transmigrasi A Halim Iskandar.
“2023 ketika pandemi ini sudah tidak ada lagi karena dampaknya sudah bisa ditangani, tentu BLT dana desa yang kebijakannya berdasarkan kondisi pandemi covid tentu akan diubah,” ujar Gus Halim.
Menurutnya BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem. “Bisa saja tetap ada BLT tetapi narasi pembangunan berbeda, tahun 2023 narasi yang mendasari penggunaan dana desa BLT adalah percepatan penanganan kemiskinan ekstrem,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang Alek Sukardi belum mau berbicara banyak. “Besok (hari ini) saja kita diskusi langsung,” ungkapnya saat dihubungi Radar Karawang, Minggu (14/8).
Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat mengatakan, dengan regulasi pengelolaan dan penggunaan dana desa tahun ini yang mengharuskan 40 persen untuk BLT, rencana pembangunan infrastruktur tidak akan bisa direalisasikan dengan maksimal sesuai hasil musdes. “Ini otomastis akan ada pembangunan yang tertunda,” katanya belum lama ini.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi dilema bagi seorang kepala desa. Karena melalui musyawarah desa, pemerintah desa sudah memploting beberapa titik infrastruktur aspirasi warga yang akan dibangun. Namun dengan regulasi baru, rencana pembangunan yang tadinya bisa direalisasikan 10 sampai 15 kegiatan, pasti akan berkurang dan banyak pembangunan yang tertunda. Sehingga hal ini akan menjadi kekecewaan bagi warga yang ingin lingkungannya meminta infrastruktur jalannya segera dibangun. Terlebih di wilayahnya masih banyak jaling dan japak yang belum dicor. “Kalau berdasarkan pagu tahun kemarin yang Rp1,2 miliar, paling dalam setahun ini ada 5 kegiatan. Kita masih nunggu pagu terbaru katanya naik jadi 1,3 miliar,” ujarnya.
Ewi (75) salah satu penerima manfaat BLT dana desa Pancawati mengaku sangat senang dan terharu masih mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Alhamdulillah masih diperhatikan pemerintah,” ujar Ewi.
Menurutnya, bantuan tersebut menolongnya karena kondisi perekonomian sedang terhimpit. “Semoga tahun depan juga masih ada bantuan dana desa,” ujarnya.
Anggota DPD DI Leonardus Leo mengatakan, realokasi dana desa untuk BLT warga di wilayah masing-masing memang diperlukan saat pandemi Covid-19. Namun di tahun 2023, kemungkinan pandemi Covid-19 sudah berakhir. Adapun penggunaan dana desa sebagai BLT diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021. Beleid itu menginstruksikan, pemerintah desa harus mengalokasikan 40 persen untuk BLT. Sementara itu, 20 persen lainnya untuk ketahanan pangan, dan 8 persen sisanya untuk penanganan Covid-19. “(Sisanya) Tinggal 32 persen dananya. Jadi selama 3 tahun itu infrastruktur di daerah tidak bisa dilaksanakan, hanya bisa untuk kegiatan pemberdayaan. Apalagi kepala desa itu langsung dipilih oleh rakyat, janji-janji kepala desa itu sekarang tentang pembangunan banyak yang tidak bisa dilaksanakan,” beber dia. (fjr/rm)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button