Bro Ron Serang Balik Ketua PGRI Karawang
RadarKarawang. id – Setelah Bro Ron dilaporkan Ketua PGRI Karawang Udah ke Polres Karawang karena dianggap berbuat kasar ke guru, kini giliran konten kreator itu melakukan serangan balik.
Politisi PSI itu terungkap akan membuka aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinikmati SDN Jatisari 1 pimpinan Uyat.
Tak hanya itu, Bro Ron juga mengungkap pungutan yang dilakukan Uyat ke orangtua siswa terkait pengadaan kursi dan perbaikan keramik.
Terkait itu, Uyat siap buka-bukaan terkait sumbangan mebeler dan dana BOS dimasa dirinya memimpin sekolah tersebut.
Uyat membenarkan, ketika dirinya menjadi kepala SDN Jatisari 1 sempat ada sumbangan yang dilakukan komite sekolah karena mebeler di sekolah yang dipimpinnya kekurangan kursi dan meja.
Baca juga: PGRI Karawang Laporkan Bro Ron ke Polisi
Adapun sumbangan tersebut untuk hanya kelas satu yang baru masuk.
“Jadi sumbangan itu bukan dari kelas 1 sampai kelas 6, tetapi hanya untuk kelas 1 yang masuk masuk.
Adapun untuk besarannya saya sedikit lupa, karena yang mengelola sumbangannya komite dan bendahara,” katanya, Minggu (16/2).
Mengenai sumbangan tersebut, dia menilai, sudah sesuai prosedur karena komite sebelumnya sudah melakukan rapat dengan para orang tua, bahkan berkasnya administrasi berita acaranya pun ada.
“Jadi saya tidak takut, karena saya tidak pernah memakan uang tersebut. Berkas rincian penggunaannya uang sumbangan yang dibelikan apa-apa nya pun ada,” paparnya.
Dijelaskannya juga, adapun Ronald Sinaga atau pemilik akun Bro Ron yang kini mempermasalahkan dana BOS SDN 1 Jatisari semasa dia memimpin sekolah tersebut, dia pun merasa tidak takut.
“Saya tidak tidak takut, kalau pun Bro Ron mau untuk buka-bukaan saya siap untuk melakukan buka-bukaan.
Karena semua bantuan dan penggunaannya pun sudah sesuai,” jelasnya.
Menurutnya, setelah PGRI Kabupaten Karawang melaporkan Ronald Sinaga atau pemilik akun Bro Ron ke kepolisian, kini yang bersangkutan menyerang pribadi dirinya.
“Adapun Bro Ron yang mau datang langsung ke SDN 1 Jatisari itu terserah dia dan hak dia, saya tidak ada masalah dengan kedatangannya.
Kalau pun menantang mau buka-bukaan saya siap,” tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifudin menyesalkan narasi yang berkembang seolah-olah menyudutkan profesi guru secara keseluruhan.
Menurutnya, dalam setiap institusi pasti ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tetapi hal tersebut tidak bisa digeneralisasi.
“Saya sangat miris melihat pemberitaan yang cenderung menyamaratakan guru sebagai pelaku penyimpangan dana PIP.
Profesi guru adalah profesi mulia yang memiliki peran besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Tidak adil jika mereka dipukul rata hanya karena dugaan pelanggaran oleh segelintir orang,” tegas Asep.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana PIP memiliki beberapa jalur, yaitu reguler, aspirasi anggota DPR RI, dan penerima dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, jika ada dugaan penyimpangan, sebaiknya dilakukan investigasi menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan pendekatan berbasis data dan fakta.
“Jika memang ada kesalahan dalam distribusi PIP, telusuri alurnya dengan transparan. Jangan sampai muncul stigma negatif terhadap guru, sementara mereka justru bekerja keras dengan kesejahteraan yang masih jauh dari layak,” tambahnya.
Tonton juga: Ini Anak Soekarno yang Disembunyikan
Asep meminta semua pihak untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik melalui jalur yang lebih bijak.
“Saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat yang didasarkan kekeluargaan.
Jika ada dugaan pencemaran nama baik atau fitnah, bisa ditempuh jalur hukum tanpa harus melakukan aksi besar-besaran yang berpotensi mengganggu jalannya pembelajaran,” ujarnya. (zal/cr1)