HEADLINE
Trending

Bupati dan Wabup Karawang Salat Idul Fitri di Karangpawitan

RadarKarawang.id – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Karawang mengungkapkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Salat Idul Fitri di Lapang Karangpawitan. Salat Id akan digelar pada Senin, 31 Maret 2025 pukul 06.00 WIB bersama warga Karawang.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Karawang, Irlan Suarlan, menegaskan bahwa kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam Salat Id ini adalah simbol kebersamaan dan solidaritas antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Ini sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas. Tentu ini bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan di Karawang,” ujar Irlan.

Baca juga: Peradi Karawang Kritisi Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi

Dalam pelaksanaannya, KH. Juhyar,  akan bertindak sebagai khatib, sementara Ustadz DR. H. Lili Wahyudi akan menjadi imam, dan Ustadz H. Tubagus Ahmad Al-Hasyiri, sebagai muroqqi.

Selain sebagai momen spiritual, perayaan Idul Fitri tahun ini juga diharapkan menjadi titik awal bagi Karawang untuk terus berkembang dan maju.

“Idul Fitri adalah momentum untuk membangun semangat baru demi mewujudkan Karawang yang lebih maju,” tambah Irlan saat ditemui wartawan Radar Karawang.

Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, Pemkab Karawang telah memastikan kesiapan lokasi, keamanan, serta kenyamanan bagi seluruh jamaah, khususnya warga Karawang yang hadir.

Diharapkan Salat Id berjamaah ini menjadi momen penuh berkah dan kebersamaan bagi seluruh masyarakat Karawang. “Idul fitri ini menjadi momentum membangun semangat baru untuk mewujudkan karawang maju,” tutupnya.

Tonton juga: Maung MV3 Wajib Digunakan Pejabat

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (29/3).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” tegas Menag Nasaruddin usai sidang Isbat.

Penetapan ini didasarkan pada dua faktor utama. Pertama, hasil pemantauan Tim Hisab Rukyat Kemenag. Kedua, hasil rukyah atau pemantauan langsung hilal yang dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ungkap Nasaruddin.(uty)

Related Articles

Back to top button