Calon Pemimpin Purwakarta Janji Tak Main Politik Uang
PURWAKARTA, RAKA – Setelah mendapatkan nomot urut pada beberapa waktu lalu, keempat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Purwakarta, mendeklarasikan kampanye damai.
Deklarasi itu dilakukan untuk menciptakan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif jelang masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.
“Kita telah selesaikan dua kegiatan, itu alhamdulilah semuanya berjalan lancar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Selasa (25/9).
Dian mengatakan, kini masih terdapat tiga agenda yang harus dirampungkan. Adapun salah satunya yakni masa kampanye yang akan diselenggarakan selama 60 hari, terhitung sejak 25 September.
“Kemudian dilanjutkan masa tenang pelaksanaanya yaitu tiga hari sebelum pemilihan. Lalu terakhir, pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024,” ujarnya.
Dian menjelaskan, dengan adanya Pilkada, tahun 2025 Kabupaten Purwakarta akan memiliki pimpinan baru. Sebab, pada 16 Desember 2024, KPU harus sudah menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada.
“Tahun depan, Purwakarta akan memiliki bupati dan wakil bupati baru hasil pilihan masyarakat,” jelasnya.
Dalam deklarasi kampanye damai, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana membacakan naskah deklarasi tersebut yang diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kemudian, naskah tersebut ditandatangani oleh keempat pasangan calon, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Purwakarta.
Adapun naskah deklarasi kampanye damai tersebut berisikan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, partai kolisi pengusul, beserta tim kampanye dan pendukung berjanji akan mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Juga akan melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan politik uang. Serta, berjanji akan melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (yat)
Naskah Deklrasi Damai
– Berjanji akan mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Juga akan melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan politik uang. Serta, berjanji akan melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku