Camat Diminta Petakan Titik Rawan Kejahatan
Ciptakan Kondisi Tertib dan Aman Selama Ramadan
KARAWANG,RAKA- Bulan ramadan sebentar lagi, Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah telah menetapkan 1 ramadan bertepatan pada 1 Maret 2025.
Bupati Karawang pun meminta seluruh camat untuk memetakan titik rawan terjadi kejahatan di wilayahnya masing-masing demi mencegah gangguan ketertiban dan keamanan sepanjang bulan puasa.
Permintaan itu disampaikan Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat Apel Kendaraan Dinas di Galeri Bele Nyi Pager Asih pada Rabu (15/1).
“Setelah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, nantinya di bulan puasa yang akan datang dalam rangka upaya pencegahan. Pak Camat dan Bu Camat juga bisa memaping (memetakan) mana titik-titik yang rawan, karena kita memiliki Satpol-PP di setiap kecamatan, maka dari itu saya mau pemanfaatannya sama, penganggaran akan jelas,” kata Aep Syaepuloh.
Baca Juga : Parkiran Depan Disdukcapil Tidak Masuk PAD
Aep mengatakan kegiatan apel ini sebagai upaya pemerintah untuk lebih optimal dalam melaksanakan tugas khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepan ini ayo kita sama-sama apa yang menjadikan bentuk kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Jadi kedepannya itu kita akan merencanakan apa yang menjadi kebutuhan kita untuk akselerasi pembangunan Kabupaten Karawang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Asep Hazar mengatakan Apel Kendaraan Dinas ini untuk menyerahkan hasil bukti inventaris barang milik daerah berupa peralatan dan mesin 2024 di mana terdapat kendaraan yang belum diketahui keberadaannya,
Ia merinci, sebanyak 995 unit mobil dan 2.241 unit sepeda motor, serta mobil yang digunakan oleh pemerintah desa (pemdes) sebanyak 290 unit.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah diharapkan diperolehnya data kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional perangkat daerah, data kendaraan dinas yang digunakan pihak lain, kemudian diperoleh data kendaraan dinas yang dibawa oleh para pegawai yang sudah bukan haknya,” kata dia. (mra)