HEADLINE

Camat Sampai Pendamping Desa Diperiksa

PURWAKARTA, RAKA – Penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, membuat banyak pihak terseret.
Setelah meminta keterangan terhadap 7 orang saksi serta Kepala Desa Pangkalan Acep Djuhdiana Wiredja, baru-baru ini Polres Purwakarta kembali meminta klarifikasi saksi tambahan sebanyak 9 orang, diantaranya Camat Bojong, pendamping desa dan para pemilik toko bangunan.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dugaan kasus korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi.
“Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 8 orang saksi dari perangkat desa mulai kepal desa, sekretaris desa, bendahara desa dan im pelaksana kegiatan. Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 9 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 17 orang,” kata pria yang akrab disapa Edwar itu, Kamis (13/7).
Adapun 9 saksi tambahan yang sudah dimintai keterangan yaitu, Camat Bojong, pendamping desa, Tim Verifikasi Kecamatan Bojong, keder desa dan para pemilik toko bangunan di Kecamatan Bojong.
“Pada Selasa, 12 Juli 2023 kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap Camat Bojong, pendamping desa dan Tim Verifikasi Kecamatan Bojong. Agendanya klarifikasi keterangannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut. Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup, maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
“Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 17 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” tegasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button