Data Koperasi, Dinkop Gunakan Aplikasi Siaki, 43 Sudah Mendaftar
KARAWANG, RAKA- Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM Kabupaten Karawang luncurkan aplikasi Siaki untuk mendata seluruh koperasi di Kabupaten Karawang.
Kepala bidang pemberdayaan dan perizinan koperasi Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM Karawang Diah Mira Desi mengatakan, Siaki merupakan akronim dari Sistem Informasi Aplikasi Koperasi Indonesia. Saat ini jumlah koperasi ada sebanyak 1.703 di Kabupaten Karawang, tapi data ini diperoleh secara manual dan perlu dilakukan pembaharuan. “Sekarang ada 1.703 koperasi, ini keberadaannya gak jelas. Karena ini data sifatnya manual, diperkirakan dari 1.703 itu yang sehat cuman 700, sisanya itu masih belum diketahui keberadaannya,” tuturnya, pada Rabu (29/11).
Dia menjelaskan, pembuatan aplikasi Siaki ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendataan seluruh koperasi yang ada di Karawang, pihaknya juga ingin mengkategorikan koperasi mana yang masih sehat serta koperasi mana yang sudah tidak aktif. “Kalau sudah punya data akurat, ini akan memudahkan kita untuk memonitoring dan melakukan pengambilan keputusan. Nah, koperasi yang sudah mengupdate data dalam aplikasi siaki itu berarti terkategori sehat karena masih mau mengupdate data,” terangnya.
Menurutnya, dirinya akan mengkategorikan koperasi berdasarkan kewilayahan karena koperasi ini terdapat tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.
“Adanya Siaki ini supaya kita paham berapa sih jumlah koperasi yang masih sehat, serta kategori tingkat apa koperasi-koperasi tersebut,” ucapnya.
Dia menambahkan, sejak diluncurkan 31 November 2023 yang lalu, jumlah koperasi yang sudah mendaftar dan mengupdate data saat ini baru sebanyak 43. Saya berharap bagi koperasi-koperasi yang ada di Karawang, baik yang kewilayahannya kabupaten, provinsi maupun nasional yang melakukan usahanya di Kabupaten Karawang wajib untuk mengupdate data koperasinya di aplikasi siaki,” terangnya. (zal)