Delapan Pelajar Bolos di Jam Sekolah
Diamankan Satpol PP, Dibuat Surat Pernyataan Lalu Pulang

radarkarawang.id – Sebanyak delapan pelajar bolos di jam sekolah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang pada Kamis pagi (10/4).
Mereka digiring ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannnya. Kemudian pihak sekolah pun dipanggil untuk menjemput anak didiknya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, dalam patroli rutin Satpol PP Karawang berhasil mengamankan pelajar yang kedapatan bolos sekolah pada jam pelajaran pada Kamis pagi (10/4).
Baca Juga : 62.286 Wisatawan Berlibur di Pantai Karawang
“Operasi digelar di kawasan Jalan Cakra Direja, Karawang Barat. Pelajar yang diamankan sebanyak delapan orang dalam satu tempat. Mereka dari sekolah yang berbeda,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (10/4).
Menurutnya, pelajar yang diamankan adalah Siswa SMAN 3 Karawang, SMAN 4 Karawang, SMK Bina Karya, SMK PGRI 1 Karawang, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Karawang Barat. Menurutnya, pelajar yang bolos sekolah itu ditemukan dalam keadaan nongkrong dan bermain handhphone.
Mereka digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Karawang untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tonton Juga : BANDAR JUDI BUKA-BUKAAN SOAL BISNIS HARAM
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kedisiplinan dan memastikan para pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya,”paparnya.
Kemudian Satpol PP Kabupaten Karawang pun melakukan memanggil terhadap pihak sekolah untuk menjemput anak didiknya.
“Setelah anak-anak diserahkan kepada pihak sekolah, pihak sekolah dan orang tua selanjutnya yang memberikan pembinaan,”tutupnya. (zal)
Asal Sekolah
SMAN 3 Karawang
SMAN 4 Karawang
SMK Bina Karya
SMK PGRI 1 Karawang
SMPN 6 Karawang Barat