HEADLINE

Desa Patungan Rp10 Juta

CILEBAR, RAKA – Bimbingan teknis dan study tour perangkat desa se-Kecamatan Cilebar menelan biaya sekitar Rp 100 juta. Masing-masing desa dibebankan biaya Rp 10 juta untuk empat peserta.
Anggaran tersebut diperuntukan Rp 3 juta untuk bimtek dan Rp 7 juta untuk biaya study tour ke Desa Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Ketua IKD Kecamatan Cilebar Ombi mengatakan, sebelumnya bimtek telah dilaksanakan dengan anggaran Rp 3 juta untuk 4 orang perangkat desa. Adapun pembahasan dalam bimtek tersebut mengenai Perturan Bupati tentang perubahan anggaran dan tentang sistem keuangan desa (Siskuedes). “Intinya agar perangkat desa mengerti tentang administrasi desa, khsusunya siskuedes, perubahan anggaran, dan UU desa pun mengamanatkan demikian. Artinya percepatan serapan anggaran DBH PRD tahun 2018 bisa dengan mudah,” ucap Kepala Desa Cikande ini, kepada Radar Karawang, Kamis (11/10).

Sementara untuk anggaran study tour, tiap desa dibebankan sebesar Rp 7 juta. Namun, ingga saat ini belum ada satu desa pun yang memabayar biaya studi banding tersebut. Solusinya, Ketua IKD mengeluarkan dana talang untuk memenuhi seluruh biaya atau mendanai 4 perangkat desa tersebut. “Semua kades belum ada yang bayar, sementara saya menggunakan dana pribadi. Yang penting perangkat desa bisa mengerti tentang administrasi desa. Dan kita baru akan berangkat Jumat (12/10),” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Ombi yang juga ketua 1 Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), apabila nanti ada kelebihan anggaran, pihaknya akan mengembalikan uang tersebut kepada masing-masing desa. Atau bisa saja dimasukan ke kas untuk penambahan kualitas perangkat desa. ”Bahkan nanti Kecamatan Cilebar yang pertama mengajukan penyerapan anggaran setelah DBH cair. Kita juga sudah tembuskan ini kepada ketua Apdesi juga, dan beliau mendukung,” paparnya.

Ditambahkan Ombi, dipilihnya Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut sebagai tujuan studi banding, melihat potensi desa tersebut APBDes-nya bisa mencapai Rp 7 miliar. Sehingga pihaknya tertarik untuk membedahnya kemudian diterapkan di Kabupaten karawang.

Kasie PMD Kecamatan Cilebar, Sahdi Abidin mengatakan, dirinya mengaku tidak mempunyai kewenangan apa-apa terkait kegiatan di desa-desa ini. Yang jelas, setiap kegiatan yang menggunakan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD harus dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. “Ini dia masalahnya, kenapa mesti pakai dana talang pihak ketiga,” ujar Sahdi.

Sementara menurut Sekretaris Kecamatan Cilebar Kurnaen, pihak kecamatan hanya memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan perangkat desa. “Kita hanya memfasilitasi,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button