Dewan Nyabu Dites Urine Lagi
-Hasilnya Sudah Negatif, Dua Temannya Masih Positif
PURWAKARTA, RAKA – Setelah melakukan tes urine pertama yang hasilnya positif, oknum anggota DPRD Purwakarta YN kembali dites urine untuk kedua kalinya. Namun tes urine yang kedua hasilnya negatif.
Tes urine ulang terhadap anggota dewan dari Fraksi PDIP tersebut dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang. Hasilnya dinyatakan negatif mengandung narkoba. Sementara kedua temannya, LA serta WW masih positif menggunakan metamfetamin atau sabu.
Saat dilakukan penangkapan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta hasil tes urine ketiganya positif narkoba. Kepala BNN Kabupaten Karawang R Dea Rhinofa mengatakan, hasil tes urine ulang ketiganya kembali dilakukan. Namun hasilnya sudah berbeda. YN hasilnya sudah negatif, namun kedua rekannya masih positif narkoba.
“Kalau yang anggota DPRD Purwakarta itu hasil tes urine-nya sudah sudah negatif, tapi untuk yang dua temannya itu masih positif,” jelas Dea, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, pengguna narkoba tidak selamanya terdeteksi. Ada batas waktu tertentu zat narkoba pada tubuh pengguna terbaca. “Karena itu kan sebenarnya mungkin tergantung dari pemakaiannya gitu. Mungkin dari anggota DPRD Purwakarta ini makainya cuma sedikit, maksudnya isapannya sedikit. Sehingga ketika dites itu sudah samar atau sudah hilang. Nah, kalau yang lainnya masih positif,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, walaupun hasil tes urine anggota DPRD Purwakarta itu negatif, tetap wajib menjalani rehabilitasi rawat jalan. Hal itu didasarkan pada rekomendasi assessment BNN Karawang terhadap ketiga orang yang memutuskan wajib menjalani rehabilitasi medis rawat jalan.
“Itu kan buat kebutuhan mereka sendiri, demi kesehatan, demi keluarganya. Makanya mereka harus mengikuti perintah undang-undang dan dokter agar sehat,” tegasnya.
Dikatakannya pula, jika minggu depan jadwalnya datang kembali, ketiganya akan kembali menjalani tes urine. “Jadi kita pantau apakah dalam rehabilitasi rawat jalan ini yang bersangkutan apakah masih menggunakan atau tidak, jadi selalu kita lakukan tes urine,” tambahnya.
Dea menjelaskan, berdasarkan hasil assessment, untuk anggota DPRD Purwakarta itu merupakan pengguna rekreasional, atau belum menggunakan narkotika terlalu lama. “Sehingga tingkat ketergantungan atau adiksinya masih jauh,” jelas dia.
Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Dea, YN bersama kedua rekannya diwajibkan melakukan 3 kali pertemuan. Setiap pekan, mereka menjalani satu kali rawat jalan. “Mereka akan dilakukan rehabilitasi medis rawat jalan paling tidak harus menjalani 3 kali pertemuan di BNNK Karawang,” pungkasnya. (gan)