HEADLINE

Dua Kades Terancam Sanksi Bawaslu

Odang

LEMAHABANG, RAKA – Dua kepala desa (Kades) di Kecamatan Lemahabang yang sebelumnya diduga ikut kampanye telah menjalani pemeriksaan di Bawaslu Karawang. Keduanya sudah dianggap memenuhi syarat materil maupun formil pelanggaran pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang telah melakukan pemanggilan terhadap salah satu kepala dinas yang diduga melalukan kampanye salah satu paslon Bupati Karawang. Selain itu, Bawaslu juga sedang melakukan proses penyelidikan dugaan pelanggaran keterlibatan dua kepala desa dalam kampanye.

Untuk permasalahan dugaan keterlibatan kepala dinas, Bawaslu Karawang sudah melakukan rapat pleno, Kamis (29/10). Namun sampai berita ini ditulis, Bawaslu belum menyampaikan hasil rapat pleno terhadap dugaan pelanggaran kepala dinas tersebut. “Besok (hari ini) dirilis oleh Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Karawang,” kata Komisioner Bawaslu Karawang Roni Rubiat Machri, kemarin.

Sementara untuk kasus dua kepala desa yakni Kades Kedawung dan Pulomulya, kata Roni, Bawaslu Karawang akan kembali melakukan pleno.
“Terkait dua kades besok pleno nya, karena masih ada yang diklarifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, Kades Pulomulya dan Kades Kedawung sudah memenuhi syarat materil dan formil sesuai aturan dan sudah masuk dugaan pelanggaran.
“Kita bakal memprosesnya karena sudah masuk syarat materil dam formilnya sesuai aturan,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Pulomulya Kecamatan Lemahabang Odang mengaku, memastikan dirinya tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye paslon yang lokasinya di rumah tetangganya. Istilah kampanye berarti dirinya dituding memobilisasi, menghadiri giat paslon atau mengajak masyarakat untuk memilih salah satu paslon.

Sementara, ia hadir 15 menit sebelum cabup itu datang ke lokasi, yang tak lain tetangga dekatnya sendiri. Atas permintaan tuan rumah yang juga warganya terhadap kadesnya, sehingga ketika cabup datang, jauh sebelum itu ia sudah tidak berada di lokasi, karena tahu bahwa posisinya sebagai Kades harus netral dan menghindari kegiatan.

“Saya sama sekali tidak hadir dalam kegiatan inti, acaranya itu di rumah tetangga saya sendiri. Jadi 15 menit sebelum cabup datang, memang saya datang ke rumah itu yang jaraknya sangat dekat dengan rumah saya. Tapi ketika cabup datang, saya sudah tidak di lokasi sama sekali. Jangankan memobilisasi massa, kegiatan intinya saja tidak tahu-menahu,” akunya.

Sebelumnya, Kepala Desa Kedawung Januri mengatakan sama sekali tidak menghadiri acara kampanye yang dilakukan di desanya hanya saja ia turun ke jalan mengatur lalu lintas bersama aparat dan linmas karena kedatangan cabup cukup membuat arus lalu lintas padat di sekitar jalur Syekh Quro. “Saya juga tahu batasan dan tahu sanksinya, saya jauh dari kampanye calon, saya di luar lagi mantau dan bantuin jalan macet, terus ada yang iseng moto,” ujarnya. (nce/rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button